LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mensos Tersangka Korupsi, LPSK Minta Para Saksi Berani Memberikan Keterangan

“Kami (LPSK) terbuka menerima perlindungan,” ujarnya.

2020-12-06 17:46:48
Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Advertisement

Satu lagi Menteri Kabinet Indonesia Maju tersandung korupsi. Dia adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) virus Corona bersama empat orang lainnya.

Penetapan Mensos dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap bansos Corona, disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (6/12).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo mengapresiasi langkah KPK mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan Mensos Juliari.

Advertisement

"Pertama, kita sangat sayangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat melewati dampak dari virus Corona. Bahkan, sejak awal pihak yang terlibat sudah diingatkan," kata Hasto.

Menurut Hasto, anggaran yang digelontorkan pemerintah pada program bansos Corona cukup besar dan dalam pelaksanaannya pun melibatkan banyak pihak. Dengan demikian, peluang terjadinya tindak pidana korupsi terbuka.

Dia mengajak para saksi untuk berani memberikan keterangan untuk mengusut kasus korupsi Juliari. “Mari bantu penegak hukum dengan berani memberikan keterangan sehingga korupsi itu dapat diungkap dan pelakunya diadili,” ajak Hasto.

Advertisement

LPSK menjamin akan memberikan perlindungan kepada para saksi turut mengungkapkan kasus tersebut. Tanggung jawab itu diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Hasto menjelaskan, perlindungan kepada saksi, termasuk kepada pelaku yang mau bekerjasama dengan penegak hukum (justice collaborator), bertujuan agar mereka dapat memberikan informasi apa adanya tanpa intimidasi atau potensi ancaman lain.

Oleh sebab itu, dia mengimbau pihak-pihak yang mempunyai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan Mensos, tetapi khawatir akan adanya ancaman, bisa menghubungi LPSK. “Kami (LPSK) terbuka menerima perlindungan,” ujarnya.

Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke kantor LPSK atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048. Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Baca juga:
PAN: Korupsi Bansos Mensos Juliari Memalukan dan Sangat Kejam
Sebelum Tertangkap KPK, Mensos Juliari Beri Pesan Ini Saat Bagi Bansos di Surabaya
ICJR Tolak Wacana Hukuman Mati Kasus Suap Bansos Menteri Sosial Juliari
Pakar Hukum: Kita Dukung Tersangka Korupsi Dana Bansos Dihukum Mati
Dana Bansos Dikorupsi dan Jeritan Rakyat Karena Isi Paket Bantuan Dikurangi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.