Mensos akan beri sanksi pendamping yang manfaatkan PKH untuk Pilkada
Mensos Idrus Marham berjanji memberikan sanksi tegas terhadap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pilkada.
Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham berjanji memberikan sanksi tegas terhadap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pilkada. Hal ini disampaikan Idrus usai memberikan bimbingan pemantapan SDM pelaksana PKH di Hotel Grand Mercure, Sleman, Selasa (29/5).
"Saya sudah katakan setiap pendamping menandatangani Pakta Integritas. Dan yang membuat SK bukan Pemda, bukan Bupati bukan Gubernur. Yang membuat SK Kementerian Sosial," ujar Idrus.
Idrus menjabarkan, dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut, para pendamping PKH tidak boleh terlibat politik praktis. Politik praktis yang dimaksud adalah dalam Pilkada maupun Pilpres 2019 mendatang.
"Karena itu apabila ada di antara mereka (pendamping PKH) ada yang terlibat politik praktis saat Pilkada maka tentu akan kita berikan SP (Surat Peringatan) 1, SP 2 dan berikutnya," urai Idrus.
Idrus mengaku mendapatkan laporan adanya pendamping PKH yang terlibat politik praktis di lapangan dalam Pilkada. Meskipun demikian, temuan itu belum bisa dibuktikan.
"Sudah ada temuan. Tetapi belum terbukti," ucap Idrus.
Baca juga:
Mensos Idrus kunjungi posko pengungsian korban kebakaran di Jaktim
Kemensos terjunkan Tim LDP dampingi korban bom Surabaya dan Sidoarjo
Mensos sebut Gunung Merapi aman dikunjungi wisatawan
Mensos apresiasi kesiapsiagaan masyarakat DIY saat Merapi erupsi
Minimalisir korban, Mensos minta pola penanganan bencana diubah