Menpora pastikan atlet jadi PNS tak ganggu karir keolahragaan
meski atlet menjadi PNS, karir dalam olahraganya tidak boleh berhenti. Mereka tetap menjadi atlet dan pelatih, juga akan didistribusikan di cabang-cabang olahraga, klub, sekolah olahraga dan pelatnas-pelatnas.
Menpora Imam Nahrawi memberikan arahan kepada para peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS bagi atlet berprestasi di Gedung POPKI, Cibubur, Jakarta, Rabu (31/10). Menurutnya, meski atlet menjadi PNS, karir dalam olahraganya tidak boleh berhenti. Mereka tetap menjadi atlet dan pelatih, juga akan didistribusikan di cabang-cabang olahraga, klub, sekolah olahraga dan pelatnas-pelatnas.
Selain itu, nanti juga didistribusikan di Dispora atau daerah masing-masing untuk dialihtugaskan atau dimutasikan. Terkait peraih medali yang melebihi syarat menjadi PNS, kata Imam, saat ini pihaknya sedang berusaha agar dimasukkan sebagai pegawai BUMN dengan perjanjian kontrak.
"Tes CPNS ini harus dilalui karena sesuai UU, apapun sebagai calon ASN harus memenuhi prasyarat meski ada kelonggaran, tidak ada klu-klu apapun mereka belajar sendiri, lihat wajahnya pada tegang lebih tegang dari pada mau bertanding di lapangan," imbuh Menpora.
MenPAN RB Syafruddin yang juga turut hadir menyampaikan bahwa sesuai janji pemerintah atlet peraih medali Asian Games dan Asian Para Games 2018 akan mendapatkan bonus dan diangkat menjadi PNS dan rumah.
"Awalnya hanya peraih emas dan perak tapi saya berjuang lagi ke Presiden dan Wakil Presiden supaya semua peraih medali Asian Games, Asian Para Games 2018 ditambah peraih medali emas PON juga akan mendapat jatah menjadi PNS," tambahnya.
Salah satu peraih medali emas Asian Games 2018 cabang olahraga Pencak Silat Hanifan Yudani Kusumah merasa bersyukur dapat mengikuti tes seleksi CPNS ini.
"Seperti mimpi bisa masuk CPNS karena dulu hanya orang-orang tertentu yang bisa PNS jadi ini saya bangga insya Allah tidak disia-siain, terima kasih Pak Menpora," kata Hanifan.
Sebelumnya, Sesmenpora Gatot S Dewabroto menyampaikan bahwa kriteria prestasi yang diundang menjadi peserta seleksi CPNS minimal mendapatkan penghargaan seperti yang tertera dalam ketentuan dari Menpan RB dan UU Nomor 2014 tentang ASN. Ada tiga tahap yang harus dilalui yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
"Peserta seleksi ini sebanyak 287 peserta, yang mengikuti TKD hari ini sebanyak 198 orang, selisih dari jumlah atlet yang belum bisa mengikuti karena masih mengikuti ajang pertandingan di luar negeri serta masih adanya pendataan untuk atlet APG 2018 yang masih berlangsung," paparnya.
(mdk/hhw)