Menpora Mengaku Tak Tahu Asisten Pribadi Kawal Proposal Dana Hibah KONI
Imam mengaku tidak tahu dari mana Ulum mengetahui proposal-proposal di Kemenpora.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah memerintahkan asisten pribadinya (aspri) Miftahul Ulum untuk mengawal proposal yang diajukan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Tidak (mengawal proposal), saya tidak pernah memberikan tugas selain tugas dia sebagai asisten pribadi. Proposal biasanya setelah ditelaah diambil sekretariat diteruskan ke deputi," kata Imam Nahrawi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4). Seperti diberitakan Antara.
Imam mengaku tidak tahu dari mana Ulum mengetahui proposal-proposal di Kemenpora.
"Saya tidak tahu dari mana Ulum tahu tapi tugas dia memang mengarsipkkan," tambah Imam.
Namun Imam mengakui bahwa ialah yang mengangkat Ulum sebagai aspri sejak awal 2015.
"Rekomendasi saya Miftahul Ulum untuk menjadi aspri karena saya nilai dia baik, bisa bantu tugas-tugas saya melakukan koordinasi penjadwalan," tambah Imam.
Imam mengaku kenal Ulum dari salah satu temannya di Tulungagung bernama Khoirudin.
"Pak Khoirudin itu dari Tulungagung, teman saya waktu kuliah," ungkap Imam.
Politisi PKB ini mengakui Miftahul Ulum kini sebagai asisten pribadinya adalah mantan sopirnya selama di Jawa Timur.
"Ulum itu awalnya sopirnya Khoirudin tapi karena saya ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB, jadi saya suka dipinjamkan," kata Imam.
"Jadi Ulum ini tangan kanan saudara ya? Jadi aspri orang kepercayaan? Lantas tanggung jawab Ulum ke siapa?" tanya ketua majelis hakim Rustiono.
"Langsung ke saya," jawab Imam.
"Saksi sebelumnya mengatakan uang Rp 3 miliar pernah diterima saudara Ulum, walau Ulum membantahnya tapi saksi mengatakan sudah menyerahkan lewat suruhan Ulum bernama Arif yaitu protokol saudara, saya tanya Rp 3 miliar ke mana? Ternyata belum disita bukan diberikan ke saudara?" tanya hakim Rustiono.
"Tidak," jawab Imam.
"Mendengar Ulum dapat Rp 3 miliar bagaimana perasaan saudara?" Tanya hakim Rusitono.
"Saya tidak tahu, saya tidak percaya," jawab Imam.
"Kok tidak kaget? Biasa-biasa saja padahal sopirnya dapat Rp 3 miliar kok tidak kaget. Kalau saya sudah lompat karena sampai pensiun juga tidak dapat Rp 3 miliar," tanya hakim Rustiono.
"Saya juga kaget tapi saya tidak tahu," jawab Imam.
"Sekarang Ulum masih aktif?" tanya hakim Rusitono.
"Tidak atif tapi masih di kantor," jawab Imam.
"Sampai sekarang Rp 3 miliar tidak diketahui sedangkan Ulum sendiri bertanggung jawab ke saudara?" tanya hakim Rustiono.
"Ttu hanya urusan tugas-tugas yang mulia," jawab Imam.
"Saksi lain juga mengatakan Ulum ditakuti, Mulyana saja takut sama Ulum, lebih takut dari kata-kata Ulum karena Ulum kepanjangan tangan saudara tahu?" tanya hakim Rustiono.
"Tidak tahu," jawab Imam.
"Pernah mendengar setiap proposal yang diajukan KONI selalu ada dana permintaan Kemenpora sebagai 'fee'? Saudara sudah disumpah dan sumpah lebih berat dari apapun," cecar hakim Rustiono.
"Betul, saya tidak pernah mendengar dan Ulum tidak pernah cerita," jawab Imam
Ulum dalam dakwaan adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" atau uang suap dari KONI. Telah disepakati untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.
Imam bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp 215 juta.
Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp 30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp 17,971 miliar.
Baca juga:
Hakim Sebut Menpora Tidak Peduli Uang Negara, Penyimpangan di Kemenpora Banyak
Menpora Mengaku Tidak Tahu Jumlah Dana Hibah untuk KONI
Nama Menpora Imam Nahrawi Muncul di Sidang Kasus Hibah KONI, KPK Masih Cari Bukti
Saksi Sebut Ada Jatah Rp 3 Miliar dari KONI untuk Asisten Pribadi Menpora
Menpora Imam Nahrawi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Suap Dana Hibah Kemenpora
Imam Nahrawi Bersaksi di Sidang Kasus Suap Dana Hibah KONI
Bantah Minta Dibelikan Mobil, Pejabat Kemenpora Butuh Uang Buat Cicilan Rumah