Menpan Yuddy perbolehkan mobdin pakai mudik, Wagub Demiz ikut
Demiz mengaku belum mengetahui pertimbangan KemenPan RB hingga memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Crisnandi memberikan pernyataan bahwa mobil dinas boleh digunakan PNS untuk mudik. Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar akan mengikuti anjuran Yuddy.
"Ya kita ikutin ajalah, karena kalau dibilang boleh ya boleh aja, susah amat. Dia bilang engga boleh ya enggak boleh," kata pria yang akrab disapa Demiz itu di Bandung, Rabu (10/6).
Demiz mengaku belum mengetahui pertimbangan KemenPan RB hingga memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi, khususnya mudik. Sebab instruksi KPK sendiri pada lebaran tahun sebelumnya tidak memperbolehkan.
"Kami mah ikuti sajalah ya. Bukan hal prinsip. Biarin kita repot dikit engga apa-apalah ya," jawabnya.
(mdk/hhw)