Menpan RB sebut Surabaya layak jadi kota percontohan layanan publik
Indeks persepsi korupsi di Surabaya menurun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengapresasi kinerja birokrasi Pemkot Surabaya, Jawa Timur selama lima tahun terakhir. Kinerja positif selama kepemimpinan Tri Rismaharini itu, dibuktikan dengan turunnya indeks persepsi korupsi di Kota Pahlawan ini.
"Menurut saya sudah bagus. Beberapa hal dalam reformasi birokrasi pemerintahan sebelumnya sudah berjalan baik," kata Yuddy usai bertemu PJs Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno dalam rangka HUT ke 70 Provinsi Jawa Timur, Senin (12/10).
Dipaparkan Yuddy, faktor keberhasilan tersebut dilihat dari beberapa hal, seperti tata kelola pemerintahan, faktor disiplin dan faktor kepemimpinan kepala daerahnya. Sehingga, Kota Surabaya laik sebagai roll model public service atau percontohan pelayanan publik prima bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Alasan Yuddy Kota Surabaya dinilainya telah mampu memberikan pelayanan publik yang baik, hingga muncul kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat.
"Jika ada kepercayaan masyarakat, maka iklim kondusif akan tercipta. Dampaknya pada kemakmuran masyarakat, karena orang bisa bekerja dengan baik," paparnya.
Mengenai indeks persepsi korupsi di Kota Surabaya, Yuddy juga menyampaikan adanya penurunan drastis. Hal ini terlihat dari adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang baik.
"Lima tahun terakhir indeks persepsi korupsi di Surabaya turun drastis," tegasnya.
Menurut politikus Partai Hanura ini, pengelolaan sistem pemerintahan di lingkungan pemerintah kota yang baik karena faktor kepemimpinan yang baik.
"Jika leadership baik mampu menurunkan ke bawah, maka disiplin ke bawah juga akan baik. Jika di atasnya (pimpinan) ngawur, sistem ke bawah pasti amburadul," tegasnya.
Sekadar tahu, selama lima tahun memimpin Kota Surabaya, pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana telah membuktikan keseriusannya. Hal ini dibuktikannya dengan pelbagai penghargaan dan atensi dari pemerintah pusat, khususnya di bidang pelayanan publik.
Risma-Whisnu juga telah membentuk Unit Pelayanan Satu Atap (UPTSA), untuk pengelolaan terpadu dan pengawasan langsung. Sehingga, keluhan masyarakat bisa dikurangi, sekaligus mencegah adanya tindak pidana korupsi.(mdk/cob)