Menpan beri toleransi pemda yang terlanjur DP hotel buat rapat
Yuddy menyatakan akan memberi sanksi jika masih ada PNS yang nekat menggelar rapat di hotel.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi memberi waktu hingga akhir November 2014 bagi PNS yang masih menggelar rapat di hotel. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena ada beberapa instansi pemerintah yang telah menyewa hotel jauh hari sebelum surat edaran diterbitkan.
"Ada instansi yang sudah merencanakan rapat di hotel jauh-jauh hari. Rata-rata mereka tidak punya ruangan dengan kapasitas yang diinginkan. Mereka juga sudah ada yang bayar uang muka dan catering dan lain-lain," kata Yuddy usai melakukan penandatangan pencegahan korupsi Kemenpan RB dengan KPK, Jumat (14/11).
Yuddy menjelaskan, setiap lembaga negara harus memanfaatkan fasilitas yang dimiliki. Ia menambahkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, masih ada lembaga negara yang melanggar surat edaran tersebut, dirinya tidak segan memberi sanksi.
"Yang jelas sanksi administratif menanti. Bisa si penanggung jawab acara itu ditunda kenaikan pangkat, penundaan gaji, gaji ke-13. Tapi ya jangan minta dia dipecat saja," ujarnya.
Surat edaran Kementerian PAN-RB yang melarang PNS menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel seharusnya mulai diterapkan sejak 6 November 2014. Surat edaran ini sesuai degan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ingin menekan penggunaan uang belanja negara.
Baca juga:
PNS akan dilarang rapat di hotel
Yuddy Chrisnandi: Menteri tidak perlu dites narkoba
4 Gebrakan Menteri Yuddy Chrisnandi ikuti perintah Jokowi
Menteri Yuddy ingin perizinan di DKI tak berbelit-belit
Pastikan birokrasi tak bertele-tele, MenPAN RB sidak ke Sukabumi