LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkumham Yasonna akan Bertemu Baiq Nuril Bahas Opsi Pemberian Amnesti

"Ini kan persoalan PK terakhir dalam Mahkamah Agung yang tetep menolak PK-nya," ujar Yasonna

2019-07-08 16:26:22
Menkumham
Advertisement

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan bertemu dengan terpidana pelanggaran Undang-Undang ITE, Baiq Nuril di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin (8/7) pukul 16.00 WIB.

Pertemuan akan membahas tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril, setelah divonis 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Baiq Nuril akan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Iya jam 16.00 WIB. Baiq Nuril datang sama Bu Rieke (Rieke Diah Pitaloka). Ini kan persoalan PK terakhir dalam Mahkamah Agung yang tetep menolak PK-nya," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin (8/7).

Advertisement

Yasonna menilai bahwa amnesti satu-satunya cara untuk membebaskan Baiq Nuril dari jeratan hukum. Sebab, berdasarkan Undang-undang, grasi hanya dapat diberikan kepada terpidana yang mendapat hukuman minimal 2 tahun penjara.

"Ini kan (hukuman Baiq Nuril) cuma 6 bulan. Maka salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti," katanya.

Politikus PDIP itu menyadari sejak awal kasus Baiq Nuril telah menjadi perhatian para pejuang wanita dan masyarakat. Untuk itu, dia menyebut Jokowi juga meminta kementerian dan lembaga terkait juga lebih memperhatikan kasus ini.

Advertisement

Yasonna mengaku juga telah mengundang beberapa pakar untuk mendiskusikan kasus Baiq Nuril. Dia memastikan bahwa pemerintah serius memberikan keadilan untuk Baiq Nuril.

"Kita betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada publik," tuturnya.

Sebelumnya, Baiq Nuril Maknun menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.

Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas dilansir Liputan6.com, Sabtu (6/7).

Reporter: Lizsa Egeham

Baca juga:
Komnas Perempuan dan LPSK Dukung Amnesti untuk Baiq Nuril
MA Bantah Dugaan Maladministrasi dalam PK Baiq Nuril
Ketua DPR Minta Jokowi Pertimbangkan Pemberian Amnesti ke Baiq Nuril
Surat Baiq Nuril untuk Jokowi: Saya Mohon dan Tagih Janji Bapak Berikan Amnesti
Tak akan Ajukan Grasi, Kuasa Hukum Baiq Nuril Susun Permohonan Amnesti ke Jokowi
Pengacara Tegaskan Baiq Nuril Tak akan Minta Grasi ke Presiden

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.