Menkum HAM minta insiden Teman Ahok di Singapura tak terulang lagi
"Di manapun kita kan harus hargai hukum negara lain," tegas Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar insiden yang menimpa pendiri dan relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang di Singapura tak terulang lagi. Sebab, Indonesia sebagai negara demokrasi harus menghargai ranah hukum negara lain.
"Di manapun kita kan harus hargai hukum negara lain. Jadi sebelum berangkat itu kalau ada kegiatan kita cek dulu yang benar supaya jangan ada masalah seperti itu," tegas Yasonna di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6).
Perlakuan yang sama, kata Yasonna, akan diterapkan di Indonesia. Bila ada warga negara asing yang datang dan tidak sesuai tujuan di visa, maka otoritas bisa menahannya.
"Kita juga kalau ada negara lain yang datang kemarin yang tidak sesuai dengan visanya, tidak sesuai ketentuannya ya kita tolak. Ada juga yang kita deportasi langsung dari bandara. Misal, visanya tidak sesuai tujuan dia dengan visa enggak match," jelas Yasonna.
Sebelumnya, dua pendiri Teman Ahok, relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak menjadi sorotan karena ditahan imigrasi Singapura. Diduga di sana mereka akan melakukan kegiatan politik dengan mengumpulkan KTP warga Jakarta yang ada di Singapura demi mendukung Ahok.
Baca juga:
Cibiran buat Teman Ahok gara-gara cari dukungan KTP ke Singapura
KBRI minta relawan TemanAhok buktikan tudingan aduan ke Singapura
Gerindra tuding Ahok panik cari KTP dukungan hingga Singapura
Bela Teman Ahok, Hanura sebut fobia politik Singapura berlebihan
Pembelaan Ahok usai dua pentolan Teman Ahok diciduk di Singapura