LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkum HAM undang MK, MA dan KPK bahas polemik PK berkali-kali

Demi kepastian hukum, Menkum HAM ingin PK dibatasi.

2015-01-09 15:28:14
Yasonna H Laoly
Advertisement

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, hari ini mengumpulkan sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum buat membahas polemik Peninjauan Kembali (PK). Menurut dia, saat ini mereka sedang mencari solusi buat memberi kepastian hukum soal pengajuan PK bagi para terpidana.

Yasonna mengatakan, pihaknya mengundang pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan, Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berkeras supaya PK harus dibatasi.

"Boleh (PK berulang) tapi harus ada pembatasan. Harus ada argumentasi yang benar. Kalau asal saja, nanti setiap orang bisa melakukan dengan alasan apa pun, tidak menjamin keadilan dan kepastian hukum," kata Yasonna.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo belum berani sesumbar apakah PK akan dibatasi atau tidak. Dia hanya ingin supaya para penegak hukum dan terpidana mendapat kepastian hukum.

"Targetnya ya dapat jalan keluar lah, supaya eksekusi tidak berlarut-larut. Kita inginkan ada kepastian hukum," ujar Prasetyo.

Baca juga:
Menkum HAM masih kaji pengetatan remisi buat napi koruptor
Refleksi akhir tahun, Menkum HAM janji berbenah di 2015
Menkum HAM buat draft MoU pensiunan TNI jadi petugas lapas
Menkum HAM sebut pencegahan korupsi di Indonesia menurun
Cegah TKI ilegal, Menkum HAM perketat pengajuan visa liburan
Menkum HAM dapat sinyal kubu Ical dan Agung bakal segera islah

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.