LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkum HAM minta anak terlibat pidana diberikan diversi

Menkum HAM minta anak terlibat pidana diberikan diversi. Menurut Yasonna, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak biasanya bukan karena kemauan mereka. Ada banyak faktor memengaruhi si anak untuk melakukan kejahatan.

2018-04-18 01:28:00
Menkumham
Advertisement

Menkum HAM Yasonna H Laoly meminta kolaborasi bersama aparat penegak hukum, dalam memberikan sanksi pidana kepada anak-anak. Menurutnya, pidana anak tak langsung harus ditahan.

"Sebaiknya diberikan pengalihan hukuman atau diversi," katanya di LPKA kota Tangerang, Selasa (17/4).

Menurutnya, diversi kepada pidana anak bisa diberikan saat masuk ke penyidik di Kepolisian. "Di tingkat penyidikan kalau dia anak-anak, program diversi itu dilakukan. Ketahuan ngambil handphone, jangan terus dimasukkin di lapas, kasihlah program diversi, kasih ke orangtua," ucapnya.

Advertisement

Menurut Yasonna, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak biasanya bukan karena kemauan mereka. Ada banyak faktor memengaruhi si anak untuk melakukan kejahatan.

"Anak-anak ini salah melangkah, tidak ada manusia yang sempurna, dan kejahatan anak itu bukan semata-mata faktor biologis, itu karena faktor sosial," ucap dia.

Dalam memberikan program binaan kepada anak pidana, lanjut Yasonna, pihaknya akan memberikan jatah kunjungan khusus di lapas anak di Indonesia.

Advertisement

"Satu tahun lagi itu kita akan memberi kunjungan keluarga di seluruh lapas, satu hari penuh. Biasanya cuma 15 menit sekarang kita kasih satu hari," kata dia.

Dengan program tersebut, diharapkan anak Pidana bisa mengikuti kegiatan dan program yang bagus di LPKA.

"Sekarang formatnya untuk anak-anak. Anak-anak itu ingat dan dia mulai berubah sikap. Maka kita harap dia nanti keluar menjadi orang yang baru," tegas Yasonna.

Baca juga:
Menkum HAM targetkan pembangunan 14 penjara anak hingga 2019
Menkumham soal kasus air keras Novel: Kasih kepercayaan pada Polri
Menkum HAM minta CPNS lapor jika rekan kerja terlibat jaringan narkoba
Menkumham dan Menhan resmikan program bela negara untuk narapidana
Menkum HAM tak setuju ada Perppu ganti calon kepala daerah yang tersangka

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.