LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkum HAM minta 179 napi yang masih kabur menyerahkan diri

Menkum HAM ingin penjarakan sipir yang peras napi Rutan Sialang. Sebanyak 448 narapidana dan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada Jumat (5/5). Polisi dan TNI dibantu warga berhasil menangkap kembali beberapa di antaranya, dan kini tersisa 179 napi yang buron

2017-05-07 13:50:18
tahanan kabur
Advertisement

Sebanyak 448 narapidana dan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada Jumat (5/5). Polisi dan TNI dibantu warga berhasil menangkap kembali beberapa di antaranya, dan kini tersisa 179 napi yang buron. Mereka kabur diduga karena tidak tahan diperas sipir rutan dan kapasitas yang overload.

‎Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyesalkan peristiwa tersebut. Dia mengaku sudah mendengar semua keluhan dari para napi dan tahanan. Beberapa di antaranya seperti para napi dibiarkan dalam ruang yang sempit untuk diperas.

"Jadi dari ratusan napi dan tahanan yang kabur sebagian ditangkap polisi dan warga, sebagian lagi menyerahkan diri," kata Yasonna di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Minggu (7/5).

Yasonna meminta kepada para napi dan tahanan yang belum ditangkap agar menyerahkan diri secara baik-baik kepada polisi. Pihak keluarga napi juga diminta berkoordinasi dengan polisi jika menemukan napi untuk diserahkan.

"Dari pada ditangkap, dari pada dikejar polisi, lebih baik menyerahkan diri. Saya sudah dengar keluhan dari mereka (tahanan) dan saya sudah minta pak Kapolda Riau untuk melakukan penyidikan. Agar petugas Rutan ditaruh di sini (dipenjara) biar tahu rasa juga,"‎ kata Yasonna.

Yasonna tak menampik adanya kesengajaan yang dilakukan petugas sipir Rutan Sialang Bungkuk meletakkan para napi dan tahanan ke ruang yang sempit. Kemudian para petugas sipir memanfaatkan itu untuk melakukan pemerasan jika napi ingin ke ruangan yang luas dengan syarat membayar sejumlah uang.

"Betul-betul ada perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab. Ada pemerasan, sengaja dibiarkan keadaan yang begitu padat dalam ruangan‎ tertentu untuk diperas," ujar Yasonna.

Yasonna ingin polisi memberikan pelajaran kepada petugas sipir yang melakukan pemerasan agar dipenjara seperti napi yang diperasnya.‎ Namun begitu Yasonna berharap polisi bisa bekerja cepat untuk mengumpulkan bukti pemerasan tersebut.

"Tidak ada toleransi, tak bisa hanya sebatas sanksi administrasi. Pak Kapolda saya minta disidik secara pidana petugas-petugas yang meminta uang kepada napi. ‎Mudah-mudahan cukup bukti nanti, kita harap cukup bukti," kata Yasonna.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dalam menindaklanjuti proses hukum jika para petugas Rutan Sialang Bungkuk yang terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap napi.

"Nanti terserah pak polisi bagaimana caranya, biar tahu rasa mereka. Nanti jika cukup bukti ditaruh juga mereka (petugas rutan) di dalam biar tahu bagaimana rasanya dipenjara," tegas Yasonna.

Sebelumnya diberitakan, ratusan napi dan tahanan terlibat bentrok dengan sipir Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5). Akibatnya, para tahanan kabur setelah menjebol gerbang dengan tiang jemuran dan peralatan yang lain. ‎ Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan para tahanan hingga ke luar Provinsi Riau.

Baca juga:
Petugas terbukti pungli akan satu sel dengan napi Sialang Bungkuk
Menkum HAM: Ada pemerasan di Rutan Sialang Bungkuk dan dibiarkan
Menkum HAM Yasonna negosiasi dengan napi Rutan Sialang Bungkuk
Polres Kampar amankan 11 napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Satu napi kabur berhasil ditangkap warga di Siak

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.