LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkum HAM jamin 100 persen revisi KUHP tak hilangkan UU Tipikor dan lemahkan KPK

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan Undang-undang Tipikor akan tetap ada dan tak akan hilang meskipun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. Dia memastikan pasal-pasal dalam revisi KUHP sama sekali tak melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

2018-06-06 15:38:47
Revisi KUHP
Advertisement

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan Undang-undang Tipikor akan tetap ada dan tak akan hilang meskipun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.

Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi khusus dengan Menko Polhukam Wiranto, mantan Menteri Kehakiman Muladi, serta jajaran Kejaksaan Agung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (6/6).

"Ya iya (UU Tipikor masih ada) pasti 100 persen, 1.000 persen," ucap Yasonna.

Advertisement

Dia memastikan pasal-pasal dalam revisi KUHP sama sekali tak melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

"Karena apa? enggak ada pelemahan sama sekali. Di ketentuannya jelas. Di Undang-Undangnya jelas. UU Tipikornya jelas kok," tegas Yasonna.

Mantan Menteri Kehakiman Muladi juga menegaskan, kehadiran revisi KUHP nanti tidak akan tumpang tindih dengan UU Tipikor. Karena di dalam revisi KUHP hanya mengambil inti sarinya saja.

Advertisement

"Tidak, karena itu isinya hampir sama. Hanya yang core (inti) saja supaya ada bridging (menjembatani). revisi KUHP ini konsolidasi semuanya," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tim penyusun tegaskan tak ada rencana lemahkan KPK dalam RKUHP
Istana: Kewenangan KPK tidak boleh dikurangi dalam bentuk apapun
Bahas polemik RKUHP, Wiranto dan sejumlah menteri akan rapat
KPK diminta cari opsi alternatif soal masuknya delik korupsi ke RKUHP
Ketua DPR ajak masyarakat proaktif beri masukan untuk RKUHP
Bamsoet tegaskan tidak ada upaya pelemahan KPK dalam Revisi KUHP

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.