Menkominfo Tunggu Rekomendasi MUI Hapus Game Online PUBG
Menteri Komunikasi dan Informasi Indonesia, Rudiantara mengaku masih mempelajari game tersebut dan menunggu keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Wacana ini menguat lantaran game online ini sempat dikaitkan dengan kesamaan visual saat penyerangan teroris di Selandia Baru. Game online kekerasan seperti PUBG dan lainnya diwacanakan akan dihapus di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informasi Indonesia, Rudiantara mengaku masih mempelajari game tersebut dan menunggu keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ya kita tunggulah koordinasi beberapa pihak yang salah satunya MUI, karena yang mengangkat MUI jadi kita tunggu saja ya. Kalau menjadi kemudaratan bagi bangsa, tentu kita harus pertimbangkan itu saja," singkat Rudiantara ketika ditemui di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/3).
Sebelum berkunjung di Universitas Muhammdiyah Kupang, Menteri Rudiantara mengunjungi Kabupaten Ende, untuk menyosialisasikan tentang berita hoaks dan ingin menambah kekuatan jaringan internet di wilayah Nusa Tenggara Timur, agar masyarakat siap hadapi infrastruktur industri atau 4.0.
Baca juga:
16 Tim Terbaik 'Berlaga' di PUBG Mobile Campus Championship 2018/2019 Akhir Pekan Ini
10 Siswa di India Ditangkap Gara-gara Main PUBG
Charles Honoris Sebut Esports Kesempatan Generasi Muda Harumkan Bangsa
Serunya Turnamen
Gamers, PUBG Mobile Club Open 2019 Dibuka, Rebut Hadiah $ 2 Juta!
Game PUBG Tuai Kecaman di India