Menkominfo Telusuri Konten Ajaran Terorisme di Media Sosial
Konten yang terang-terangan mengajarkan teror akan diblokir.
Menteri Komunikasi dan informatika (Kominfo) Johnny Gerrard Plate mengaku bakal mengawasi konten di media sosial yang untuk mencegah terorisme. Konten yang terang-terangan mengajarkan teror akan diblokir.
"Bisa saja itu melalui konten, bisa dilakukan tapi kan itu macam-macam. Tadi saya bilang kalau ditulis jelas-jelas ini cara berbuat bom ya kita takedown dia kan jelas itu aksi terorisme," kata Johnny di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Samarkan Bahasa
Johnny menemukan sejumlah konten yang menyamarkan bahasa. Padahal, maknanya adalah mengajari terorisme. Pihaknya terus menganalisis konten-konten tersebut.
"Kode-kode kan harus dianalisa cara buat kue ukurannya ini ini gimana, tahu kita. Cara masak sayur lodeh ini bahasa sandi, kan harus dijaga ya. Tapi kalau sampai kita tahu mengambil langkah-langkah ya penerapan aturan seperti misalnya blokir atau tindakan proses hukum," ucapnya.
Upaya Preventif Kemenkominfo
Pihaknya terus melakukan upaya preventif dan deteksi pencegahan terorisme di dunia maya. Johnny pun tetap menjaga hak masyarakat dalam mengekspresikan pendapat.
"Jangan dilihat hanya satu sisi saja kita ini, melanggar hak sipil mengurangi hak sipil, kita justru ingin hak sipil dijaga dengan baik itu tentu hadirnya kementerian menjaga hak sipil," jelas Johnny.
(mdk/ray)