Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil
Rudiantara menjelaskan, pemblokiran harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Pemblokiran tak bisa langsung dilakukan karena grup tersebut bersifat tak terbuka karena untuk masuk ke grup tersebut terlebih dahulu harus menjadi anggota.
Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook 'Official Candy's Groups'. Empat administrator grup tersebut telah diamankan oleh kepolisian.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memblokir grup tersebut. Ia menegaskan, pemblokiran hanya tinggal menunggu waktu.
"Kalau dari Kemenkominfo sendiri, itu kan masuk sebetulnya di ranah privat bukan di ranah publik. Tetapi karena itu sudah menjadi proses hukum kami bisa masuk. Tapi tergantung polisi, block yang mana, akan kami lakukan," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Rudiantara menjelaskan, pemblokiran harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Pemblokiran tak bisa langsung dilakukan karena grup tersebut bersifat tak terbuka karena untuk masuk ke grup tersebut terlebih dahulu harus menjadi anggota. Apabila, ada grup serupa yang bersifat terbuka, ia menyebutkan pemblokiran bisa langsung dilakukan.
"Kalau ranah publik kan kita bisa masuk langsung, nah karena ini sudah proses hukum kami bisa masuk tapi atas guidance dari penegak hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, empat orang yang ditangkap berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku tersebut adalah Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16).
"Di mana Korbannya berusia 4 hingga 8 tahun. Korbannya sudah ada 6 anak-anak," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pelaku Dicki Firmansyah juga selain mencari korban dirinya juga telah merusak ponakannya sendiri untuk mencari keuntungan.
"Dicki ini korbannya sudah ada 6 anak. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya," kata Iriawan.
Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia 8 dan 12 tahun.
"Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," kata dia.
Grup tersebut didirikan sejak September 2016. Di mana saat ini sudah berisikan sebanyak 7.479 member yang tersebar di seluruh dunia.
Baca juga:
Warga Italia diduga cabuli puluhan anak ditahan di Polda NTB
Ajak main dokter-dokteran, kakek 72 tahun cabuli bocah SD di Bandung
Ini motif grup paedofil dibongkar Polda Metro beraksi di facebook
Ibu remaja diperkosa 13 sopir angkot: Hancur masa depan anak saya!
Remaja diperkosa 13 sopir angkot juga dipaksa beradegan film porno
Polisi sebut Indonesia jadi 'surga' pelaku paedofil
Kak Seto ajak orang tua & lingkungan peka akan pergaulan anak-anak