Menkominfo Ralat Waktu Pembukaan Blokir Internet di Papua
Rudiantara mengaku, pihaknya masih mendata kabupaten/kota yang telah dinyatakan kondusif untuk membuka akses internet. "Tapi besok informasinya sudah kami peroleh," jelasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meralat waktu pembukaan blokir internet di Papua. Sebelumnya, ia menyampaikan pemblokiran akan dibuka, Rabu (4/9) besok. Namun, Pembukaan akan dilakukan dimulai pada tanggal 5 September mendatang secara bertahap.
"Kami beserta operator sudah menyiapkan pemutusan itu diturunkan levelnya dari provinsi ke kabupaten/kota," kata Rudiantara di Kantor Kemeninfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Menurut Menkominfo, secara bertahap wilayah kabupaten atau kota yang masih belum kondusif akan tetap diberlakukan pemblokiran. Sedangkan kabupaten/kota yang sudah kondusif akan bisa dibuka aksesnya.
"kabupaten yang sudah kondusif nanti kita aktifkan kembali seluruh jenis layanan suara, bisa fb, wa bisa seluruh media sosial lainnya. Ini sedang dilakukan koordinasi dengan orang di lapangan nanti kita lihat yang mana," tutur Rudiantara.
Menurutnya, pemulihan akan dilakukan dalam hitungan jam setelah situasi dinyatakan kondusif oleh aparat di lapangan. Ia memperkirakan dalam tiga jam sudah kembali terbuka bila aparat di lapangan menyatakan suatu kabupaten/kota telah Kondusif.
"Kondusif (menurut) teman-teman di lapangan TNI Polri. Dan semua stakeholder di lapanganlah dan itu bertahap," paparnya.
Masih Dikumpulkan Data
Rudiantara mengaku, pihaknya masih mendata kabupaten/kota yang telah dinyatakan kondusif untuk membuka akses internet. "Tapi besok informasinya sudah kami peroleh," jelasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Bertahap, Pembukaan Blokir Internet di Papua & Papua Barat Dilakukan Mulai Besok
WNA Dibatasi Masuk, Anggota DPR Sebut Cegah Masalah Papua Diinternasionalisasi
Penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Masih Tolak Kedatangan Tamu
Wiranto Beberkan Alasan Batasi Akses WNA ke Papua dan Papua Barat
Fadli Zon Desak Jokowi Segera Datang dan Berkantor di Papua
Wiranto Tutup Ruang Dialog untuk Referendum Papua dan Larang Bendera Bintang Kejora