Menkominfo janji benahi frekuensi radio di Indonesia
Menkominfo janji benahi frekuensi radio di Indonesia. Untuk perbaikan itu, perlu dukungan dari semua stasiun radio di Tanah Air. Perbaikan itu, katanya, dimulai setelah revisi Undang-undang (UU) rampung. Diperkirakan, revisi UU akan rampung tahun depan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bakal melakukan perbaikan radio di Indonesia. Perbaikan dimulai dengan penataan ulang frekuensi.
"Sekarang itu menggunakan lebarnya masing-masing radio FM itu 372 KH, kita akan memampatkan menjadi 300 Kh, sehingga kualitasnya menjadi lebih baik, optimal, kedua jangkauannya juga akan lebih optimal, akan ada penyesuaian kembali," kata Rudiantara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/12).
Dia berjanji melakukan perbaikan frekuensi sesuai dengan standar internasional. Namun, dikatakan dia, perbaikan pun perlu dukungan dari semua stasiun radio di Tanah Air.
Sebelum memulai perbaikan, Rudiantara mengaku bakal melakukan sosialisasi lebih dulu dengan semua perusahaan radio. Dia juga berharap, radio-radio di Indonesia bisa menambah kanal tentang pertahanan dan pendidikan.
"Karena harus kita dorong terus memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas yaitu frekuensi kepada yang sifatnya non komersil, apakah itu pendidikan, kesehatan," ujar dia.
Menurut Rudiantara perbaikan bakal dimulai setelah revisi Undang-undang (UU) rampung. Diperkirakan, revisi UU akan rampung tahun depan.
"Penyelesaian revisi UU penyiaran itu tahun depan selesai, Insya Allah. Karena ini kan inisiatif DPR untuk revisinya, substansinya sudah mulai kami bicarakan dengan teman-teman DPR. Kalau 2017 sudah selesai mungkin diberi waktu dua tahun atau beberapa saat, mereka harus pindah otomatis ke digital," pungkas dia.
Baca juga:
Pesan Menkominfo melalui Twitter agar Indonesia damai
Demo 2 Desember, muncul pesan damai SMS blast dari Kemkominfo
Menkominfo ajak pemimpin ASEAN kolaborasi kembangkan ekonomi digital
Pemerintah disarankan revisi UU Telekomunikasi
Kata Menkominfo soal kehadiran Plug and Play di Indonesia
Satelit Multifungsi dipertimbangkan masuk Proyek Strategis Nasional
Menkominfo: Gak ada urusan, Google harus bayar pajak!