LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkominfo bakal tutup akun medsos sebar ujaran kebencian di Pilkada

Menkominfo bakal tutup akun medsos sebar ujaran kebencian di Pilkada. Ia menambahkan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah mendatang, Bawaslu diberikan kewenangan untuk merekomendasikan penutupan akun yang terbukti memuat konten negatif.

2018-02-01 05:04:00
Pilkada Serentak
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta sejumlah platform media sosial untuk menutup akun-akun berisi konten yang tidak sesuai dengan aturan pilkada.

"Kami minta akun-akun yang melanggar aturan dalam regulasi pilkada di-take down (ditutup)," ujar Rudiantara di Kantor Bawaslu, seperti dilansir Antara, Rabu (31/1).

Menurut dia, akun-akun yang termasuk melanggar aturan dalam pilkada itu, di antaranya yang memuat informasi maupun berita bohong atau hoaks, serta ujaran kebencian. Rudiantara menekankan agar platform media sosial dapat lebih tegas dalam menindak akun-akun tersebut menjelang dilaksanakannya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Advertisement

Ia menambahkan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah mendatang, Bawaslu diberikan kewenangan untuk merekomendasikan penutupan akun yang terbukti memuat konten negatif.

"Permintaan 'take down' itu yang paling tahu Bawaslu. Jadi tidak ada alasan lagi kalau Bawaslu meminta, kemudian platform tidak 'take down'," katanya.

Pemerintah serta dua lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu menjalin kerja sama dengan sembilan platform, yakni Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, Line Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia dan METUBE.

Advertisement

Sembilan platform ini akan membantu pelaksanaan Pilkada 2018 serta Pemilu 2019, menjadi bersih dari hoaks maupun ujaran kebencian.

Baca juga:
Jaksa Agung ungkap penggunaan teknologi buat sebar isu SARA saat Pilkada
Elite politik diingatkan tak 'goreng' isu SARA di Pilkada Serentak
Bisakah bermedia sosial tanpa ujaran kebencian?
Kasus Ustaz Zulkifli, Kapolri tegaskan tidak ada kriminalisasi
Berharap ceramah yang menyejukkan umat

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.