Menko Polhukam siapkan aturan pelibatan TNI/Polri atasi karhutla
Menko Polhukam Wiranto mengadakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri guna membahas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan. Kementerian Polhukam juga akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan dan juga penanggulangan kebakaran hutan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengadakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri guna membahas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan. Kementerian Polhukam juga akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan dan juga penanggulangan kebakaran hutan.
"Lalu kedua juga soal bagaimana pelibatan TNI/Polri. Itu bagaimana, kalau itu sudah kita laksanakan kita langsung operasional di sana. Bagaimana pembiayaannya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (3/8).
Menurut politisi Partai Hanura itu, kementerian dan lembaga yang terkait dengan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan juga akan terus dilibatkan. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah kini tengah konsentrasi untuk mengurangi kebakaran hutan karena hal itu juga telah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sepakat tadi Kementerian dan lembaga terkait akan aktif masalah ini, untuk pencegahan dan kebakaran hutan. Tapi prinsipnya, pemerintah sangat concern untuk masalah itu karena kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah nasional tapi juga masalah internasional," ujarnya.
"Presiden juga sudah mengatakan, coba tekan masalah karhutla agar kita juga bisa melindungi kekayaan alam kita yang merupakan paru-paru dunia. Itu saya kira," pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Baca juga:
Ini tiga jurus jitu cegah kebakaran hutan versi akademisi
Menteri Siti minta pemda bangun sistem cegah kebakaran hutan
Selama 2 hari, 30 hektare lahan gambut di OKI terbakar
Mendagri desak KPK usut skandal perizinan lahan gambut
Hingga Juli 2017, kebakaran hutan RI capai 20.000 hektar