LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko Polhukam Akan Minta Penjelasan Jaksa Agung dan Menkum HAM Soal Djoko Tjandra

Selain Jaksa Agung dan Menkum HAM, Menko Polhukam juga akan memanggil Kapolri dan Mendagri.

2020-07-07 19:45:20
Djoko Tjandra
Advertisement

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akan memanggil empat institusi guna meminta laporan perkembangan kasus buronan Kejagung, Djoko Tjandra. Djoko merupakan buronan atas kasus BLBI dan hak tagih Bank Bali.

Empat institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Djoko Tjandra.

"Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkum HAM terkait imigrasi-nya. Kita akan koordinasi," Ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/7).

Advertisement

Dia melanjutkan, bahwa masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Djoko Tjandra. Sehingga tidak memunculkan kecurigaan di publik.

"Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra menjadi buron kasus Cessie (hak tagih) Bank Bali sejak tahun 2009. Djoko baru-baru ini sempat masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menko Polhukam sendiri telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

Advertisement

Baca juga:
Ketua Komisi III Sebut Negara Kalah dengan Buronan Djoko Tjandra
Polri Siap Bantu Kejaksaan Agung Temukan Djoko Tjandra
11 Tahun Menghilang, Djoko Tjandra Ingin Mencari Keadilan
Sengkarut Djoko Tjandra, Imigrasi & Lurah Grogol Selatan Dilaporkan ke Ombudsman
Kemendagri: Tidak Ada Perubahan Data Pada e-KTP Djoko Tjandra

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.