Menko PMK Muhadjir Masih Pelajari Program Kartu Prakerja
Menko PMK Muhadjir Masih Pelajari Program Kartu Prakerja. Penyelesaian diharapkan Muhadjir akan dirunut mulai dari tahap perencanaan, implementasi dan pelaksanaan, diakhiri dengan evaluasi.
Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy siap untuk mengeksekusi segala arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya kartu prakerja. Diketahui, kartu ini menjadi salah satu program kerja Jokowi saat masa kampanye kemarin.
"Jadi untuk kartu prakerja ini saya dalami dulu masalahnya. Kita akan agendakan saya sedang lakukan adalah mendalami persoalan yang menjadi agenda utama. Karena itu saya terus rapat internal dengan deputi dan jajak pendapat," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Sebagai kementerian koordinator, menurut Muhadjir, tugasnya adalah mencari simpul masalah dalam kementerian dan lembaga yang bekerja di bawah koordinasinya. Penyelesaian diharapkan Muhadjir akan dirunut mulai dari tahap perencanaan, implementasi dan pelaksanaan, diakhiri dengan evaluasi.
"Agar program menjadi visi presiden ini berada di setiap kementerian dan lembaga itu saat dilaksanakan betul padu," jelas Muhadjir.
Sebagai target pengembangan sumber daya manusia (SDM), Muhadjir mengamini bahwa Indonesia terlalu besar dalam segi luas wilayah negaranya. Karenanya, cara pengembangan SDM tidak bisa ditangani secara single sector, melainkan harus multi sector dan simultan.
Presiden Jokowi berharap, implementasi kartu prakerja dapat menjangkau mereka yang lulusan sekolah menengah dan kesulitan mendapat pekerjaan. Mereka akan dibekali dengan pelatihan keterampilan di bidangnya. Agar, mereka dapat memiliki skill yang mumpuni di dunia kerja.
Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pemerintah tengah dana Rp10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk 2 juta orang yang berhak menerima Kartu Prakerja ini. Hal ini bertujuan, untuk mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan kerja.
"Sekarang pemerintah masih mengkaji tentang kementerian atau lembaga yang berhak untuk mengakomodir program itu sebab akan ditetapkan satu kementerian atau lembaga yang akan mengelola Kartu Prakerja tersebut," kata Askolani.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kartu Pra Kerja Bisa Dimiliki Pekerja 18 Hingga di Atas 60 Tahun
Menteri Hanif Buka Peluang Gandeng Profesional Kelola Kartu Pra Kerja
Pemerintah Sedang Susun Biaya Insentif Kartu Pra-Kerja
Program Kartu Pra Kerja, Pemerintah Tak Berikan Pelatihan Berbiaya Mahal
Pemerintah Tak Akan Batasi Usia Peminat Kartu Pra Kerja
Pemerintah 'Gaji' Peserta Program Kartu Pra Kerja Hingga Rp500.000 dalam 3 Bulan
Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun di 2020 Jalankan Program Kartu Pra Kerja