LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko PMK Minta Penolak UU Cipta Kerja Lakukan Judicial Review

Menurutnya hal tersebut sebagai ekspresi mengemukakan pendapat dan pikiran yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi yang tidak ditoleransi dan disayangkan adalah Jika terjadi tindakan anarkis dan pengerusakan.

2020-10-09 11:48:08
Menko PMK Muhadjir Effendy
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghargai aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun mahasiswa untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja di sejumlah daerah, Kamis (8/10) kemarin.

Menurutnya hal tersebut sebagai ekspresi mengemukakan pendapat dan pikiran yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi yang tidak ditoleransi dan disayangkan adalah Jika terjadi tindakan anarkis dan pengerusakan.

"Saya kira salurkan lah ekspresi sebaik-baiknya. Percayalah bahwa tidak ada pemerintah yang tidak punya niat baik kepada rakyatnya," katanya di Sukoharjo, Jumat (9/10).

Advertisement

"Jadi soal salah paham, bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama. Kalau toh akhirnya tidak ketemu, tidak puas kan ada salurannya. Yaitu bisa melalui judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi). Jadi semua bisa diselesaikan," sambungnya.

Muhadjir menjelaskan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan niatan baik pemerintah, salah satunya untuk menyediakan lapangan kerja, terutama kepada angkatan kerja kita yang belum mempunyai pekerjaan. Ia menyebut saat ini angkatan kerja di Indonesia hampir 137 juta orang. Dari jumlah tersebut 7 juta di antaranya masih menganggur.

"Sementara setiap tahun kita itu nambah angkatan kerja baru, tamatan SMA, SMK, SMP dan perguruan tinggi, itu jumlahnya 3,5 juta. Nah, itu sebenarnya niat pemerintah. Kita lebih mengutamakan yang pengangguran," tandasnya.

Advertisement

Menko Muhadjir melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo dalam rangka penyerahan sertifikat COPTB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik) dan izin edar, kepada sejumlah pelaku usaha jamu tradisional, di Pendopo Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut didampingi oleh Kepala Badan POM Penny K. Lukito dan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.