LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkes masih tunggu laporan terkait peredaran obat ilegal selain PCC

Dia mengaku juga masih menunggu adanya laporan dari Dinas Kesehatan di Daerah terkait adanya peredaran jenis obat lain yang menyerupai PCC.

2017-09-19 13:42:11
Pil PCC
Advertisement

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, mengaku masih menunggu laporan terkait adanya jenis obat penenang lain. Nila masih menunggu apakah ada laporan lain usai maraknya Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

"PCC belum ada, tapi yang penting Polisi sudah turun tangan," kata Nila usai meninjau Rumah Sakit Lapangan di Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/9).

Diakui dirinya, PCC adalah jenis obat ilegal yang belakangan diketahui marak beredar di beberapa wilayah. Dia mengaku juga masih menunggu adanya laporan dari Dinas Kesehatan di Daerah terkait adanya peredaran jenis obat lain yang menyerupai PCC.

"Belum ada laporannya, nanti kita tunggu ya," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan, harus ada kerja sama dari sejumlah pihak untuk mencegah obat-obat ilegal masuk. Tujuannya agar akses keluar masuknya bahan-bahan ilegal itu, baik melalui darat, udara bahkan air dapat mudah diatasi.

Penny mengatakan, kerja sama pengawasan ini seharusnya dilakukan bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai. Sebab bahan dari pil PPC yang saat ini sedang beredar dikabarkan masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

"Kami juga membutuhkan dukungan dari Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan, karena kan ada juga pelabuhan-pelabuhan itu dengan masuknya bahan baku, itu mulai dari situ," katanya di Gedung C Aula BPOM, Jakarta, Senin (18/9).

Dia mengungkapkan, pihaknya juga perlu duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan. Sebab ada beberapa regulasi yang perlu disamakan. Tujuannya agar BPOM dapat bekerja lebih maksimal.

"Untuk Kemenkes kami butuhkan duduk bersama karena banyak regulasi yang harus diberikan kepada Badan POM. Sehingga Badan POM bisa bekerja dengan optimum," jelasnya.

Baca juga:
Gerebek pabrik di Cimahi, Bareskrim temukan bahan pembuat pil PCC
BPOM akan periksa 3 orang terkait temuan 29 ribu pil PCC di Makassar
Carisprodol, kandungan bahaya di obat PCC sudah dilarang sejak 2013
Ketua BPOM sebut pelabuhan sebagai jalur masuk bahan pil PPC
Edarkan pil PCC, ibu rumah tangga diringkus polisi

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.