Menkes Izinkan Tegal Lakukan PSBB, Ganjar Minta Pemkot Laporkan Kesiapan
Menkes Terawan menjelaskan alasannya memberi izin PSBB untuk wilayah Tegal. "PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," kata Terawan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tegal. Tegal menjadi daerah pertama penerapan PSBB di wilayah Jawa Tengah.
Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020 tertanggal 17 April 2020.
"Sudah (diizinkan)," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto, kepada Liputan6.com, Jumat (17/4).
Melalui laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Menkes Terawan menjelaskan alasannya memberi izin PSBB untuk wilayah Tegal.
"PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," kata Terawan.
Kemenkes meminta pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Ganjar Minta Pemkot Laporkan Kesiapan
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Pemerintah Kota Tegal melaporkan kesiapan logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanan setelah keluarnya Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau (PSBB) di wilayah setempat.
"Tolong saya berikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanannya. Kalau itu sudah disampaikan mudah-mudahan semua bisa belajar dari sana," katanya di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (17/4).
Ganjar mengungkapkan dirinya mewanti-wanti agar persoalan data tersebut dilengkapi Pemkot Tegal saat ingin menerapkan PSBB.
"Sekarang ditindaklanjuti dan kini sudah dilengkapi datanya, tadi juga ada lampirannya berkaitan apa yang akan dilakukan. Sekarang saya minta rencana aksi terkait hal yang saya sebutkan itu," ujarnya.
Selain telah berkomunikasi dengan Pemkot Tegal, Ganjar juga menanyakan apakah sudah menerima surat keputusan dari Kemenkes terkait penerapan PSBB tersebut dan menanyakan kesiapannya menghadapi PSBB kepada Wakil Wali Kota Tegal.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)