Menhub tegaskan rekrutmen pengemudi transportasi online harus tatap muka
Menhub tegaskan rekrutmen pengemudi transportasi online harus tatap muka. Menurutnya, Permenhub yang sudah dibuat oleh pihaknya sudah cukup memberikan satu rambu-rambu bagi taksi online yang governments.Salah satunya seperti tak ada lagi kendaraan online menggunakan kaca gelap dan harus ada Pengujian Kendaraan Bermotor
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, tak ada lagi perusahaan aplikasi kendaraan online merekrut mitranya dengan cara online. Hal itu setelah adanya kejadian perampokan dan pencobaan pemerkosaan yang terjadi terhadap SN (24) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4) kemarin, sekitar pukul 06.30 WIB, saat ingin menuju ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Proses rekrutmen ini tidak boleh main-main, jadi tidak boleh online harus tatap muka," tegas Budi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/4).
Menurutnya, Permenhub yang sudah dibuat oleh pihaknya sudah cukup memberikan satu rambu-rambu bagi taksi online yang governments. Salah satunya seperti tak ada lagi kendaraan online menggunakan kaca gelap dan harus ada Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
"Kalau mobilnya A KIR benar kan diteliti benar. Kan sudah ada upaya-upaya preventif yang sudah kita lakukan. Yang harus kita lakukan dalam memperlakukan pasal-pasal dalam Permenhub 108 dan itu harus kita kerjakan dan dilakukan dilaksanakan oleh semua pihak," katanya.
Dirinya pun mengingatkan, selain harus menerapkan sistem tatap muka saat merekrut pengemudi online terhadap pihak perusahaan. Dia juga ingin agar para driver online mengikuti aturan Permenhub yang sudah ada.
"Tatap muka itu tidak membuat prosesnya panjang, jadi satu sisi saya mengharapkan satu 108 itu tertib dilakukan. Di satu sisi ada hal-hal teknis yang mungkin tidak kompleks ya tetapi bisa dilaksanakan," ujarnya.
"Yang paling penting tidak ada sopir tembak lagi dan itu bisa dilakukan dengan sidik jari sidik jari dilakukan setiap berapa menit, saya enggak tahu orang teknis yang bisa lakukan itu," tandasnya.
Seperti diketahui, Seorang perempuan, SN (24) menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4) sekira pukul 06.30 Wib. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat San San memesan taksi online dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.
"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/4).
Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 430.000.
(mdk/eko)