Menhub tak tahu asal muasal uang dolar AS, dolar Singapura dalam OTT Dirjen Hubla
Menhub tidak tahu asal muasal uang dolar AS, dolar Singapura dalam OTT Dirjen Hubla. Dia belum mengetahui persis kasus yang menjerat anak buahnya itu. Mantan bos Angkasa Pura II ini mengaku hanya mengetahui ada beberapa ruangan yang disegel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB malam tadi. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, rupiah dan mata uang asing lain.
Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi belum bisa berkomentar banyak terkait sejumlah mata uang asing yang diamankan dari OTT DIrjen Hubla. "Saya belum bisa komentar itu kan dugaan, kalau sudah ada pengumuman resmi kita akan menyampaikan itu," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis(24/8.
Dia belum mengetahui persis kasus yang menjerat anak buahnya itu. Mantan bos Angkasa Pura II ini mengaku hanya mengetahui ada beberapa ruangan yang disegel. "Saya belum tahu tentang apa, saya belum tahu pak Tony ditangkap, saya tahu hanya ada penyegelan ruang lain, kamar Dirjen Laut," pungkasnya.
Budi merasa prihatin masih ada anak buahnya yang terlibat kasus korupsi.
"Sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," kata Budi.
Dia mengaku sudah sering melakukan upaya pencegahan korupsi. Pihaknya melakukan sejumlah operasi tangkap tangan kasus pungli di sejumlah daerah.
"Bisa dibuktikan di tahun lalu kami sudah melakukan OTT di Medan, Jakarta, dan Surabaya, bahkan di Samarinda. Ada temuan signifikan terkait internal. Dan tidak ada upaya-upaya untuk lakukan hal tersebut (korupsi)," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penyidik menyita sejumlah uang dalam OTT Dirjen Hubla Kementerian perhubungan. "Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta Rupiah. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (24/8).
(mdk/noe)