LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menhub Pastikan Angkutan Logistik Tak Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan

Sebagai bukti, kata dia, pemerintah secara khusus terus mendorong operator logistik seperti kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan operasional kapal RoRo (Roll on/Roll off) dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

2021-04-23 14:07:08
Larangan Mudik
Advertisement

Pemerintah memperketat perjalanan sebagai tindak lanjut aturan larangan mudik terhitung tanggal 22 April sampai 24 Mei mendatang. Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan larangan mudik tak mengganggu pasokan logistik

"Kita konsisten, dari awal logistik tetap konsisten. Tidak ada larangan apapun (untuk operator logistik)," ujar Menhub Budi, dalam sesi teleconference, Jumat (23/4).

Sebagai bukti, kata dia, pemerintah secara khusus terus mendorong operator logistik seperti kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan operasional kapal RoRo (Roll on/Roll off) dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Advertisement

"Kami terus beri dukungan agar tetap eksis. Kami katakan berulang ulang, logistik tidak ada masalah," tegas Menhub Budi.

Secara regulasi, ia menambahkan, pemerintah sudah intens menyampaikan kepada operator, untuk tetap menjalankan kegiatan angkutan logistik seperti biasa tanpa ada pengurangan.

"Bahkan pada saat mudik ada lonjakan, kita beri prioritas. Sehingga pasokan barang tidak akan masalah, bahkan tol laut yang angkut barang khususnya ke wilayah Indonesia Timur tetap jalan. Kita harapkan logistik tidak terpengaruh," tuturnya.

Advertisement

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Satgas Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Cegah Peningkatan Kasus Covid
Perhotelan di Solo Siap Karantina Pemudik Lebaran
Tekan Covid-19, Pemda Diminta Berani Katakan Tak Mau Terima Pemudik
Istana Pastikan Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf dan Seluruh Menteri Tidak Mudik
Dishub DKI: Pelaku Perjalanan dengan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 saat Masa Pengetatan
Persyaratan Pelaku Perjalanan Sebelum dan Sesudah Periode Peniadaan Mudik

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.