LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menhub Budi Karya tunjuk Bay Mokhamad Hasani jadi Plt Dirjen Hubla

Budi mengatakan, telah menunjuk Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt Dirjen Hubla. Di mana Bay saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

2017-08-25 07:31:15
Budi Karya Sumadi
Advertisement

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyusul ditetapkannya A. Tonny Budiono sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Budi mengatakan, telah menunjuk Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt Dirjen Hubla. Di mana Bay saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

"Saya sudah mengeluarkan surat perintah sebagai pelaksana tugas sebagai Dirjen Perhubungan Laut kepada Bay Mokhamad Hasani," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/8).

Dia mengungkapkan, penunjukan Bay sebagai Plt terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan. Sebagai Plt, Bay diberi wewenang untuk melaksanakan tugas rutin dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada Menteri Perhubungan.

Budi kembali mengaku prihatin dengan kejadian penangkapan salah satu dirjennya dan menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan KPK.

"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," ujarnya.

Atas kejadian yang kembali terjadi di Kemenhub itu, Budi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan 2016 tersebut.

"Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," tutupnya.

Baca juga:
5 Langkah Menhub Budi hadapi kasus OTT anak buah
KPK tunjukkan barang bukti hasil penangkapan Dirjen Hubla Kemenhub
Kronologi OTT Dirjen Hubla terkait suap dari PT Adhi Guna Rp 20,74 M
Menhub Budi soal OTT: Hargai proses di KPK & junjung asas praduga tak bersalah
Dirjen Hubla, dulu bicara berantas pungli kini justru terjerat kasus suap

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.