Mengutip situs wehoville.com, Tempo dinilai menghakimi Setya Novanto
Pokok berita yang ditulis Tempo dalam sebuah artikel berita adalah bahwa seseorang bernama Johannes Marliem yang meninggal pada agustus 2017 lalu di Amerika Serikat seolah-olah adalah saksi kunci kasus e-KTP.
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan koran Tempo ke Dewan Pers pada selasa (10/10). Alasannya karena Tempo diduga melakukan etika pelanggaran pers. Salah satu jenis pelanggarannya adalah koran Tempo memberitakan sebuah artikel dengan sumber mengutip dari sirus www.wehoville.com.
Pokok berita yang ditulis Tempo dalam sebuah artikel berita adalah bahwa seseorang bernama Johannes Marliem yang meninggal pada agustus 2017 lalu di Amerika Serikat seolah-olah adalah saksi kunci kasus e-KTP. Selain itu juga diberitakan dalam artikel yang sama oleh Tempo, almarhum memberikan jam tangan senilai Rp 1,8 miliar kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.
Ketua Harian Depinas SOKSI Erwin mengatakan, pihaknya melakukan pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Tempo. Bahwa situs www.wehoville.com merupakan situs khusus gaya hidup gay, lesbi dan homosexsual di Amerika Serikat.
Konon sumber informasi bahwa ada pemberian 'jam mewah Richard Mille' tersebut berasal dari gugatan yang diajukan pemerintah federal Minessotta terhadap Johannes Marliem. Dalam dokumen tersebut, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan pada Agustus 2017, Marliem pernah mengaku telah memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat Indonesia terkait lelang e-KTP.
Mengenai tema pemberitaan yang dibuat Tempo mencatut 'pemberian jam mewah Richard Mille', Erwin mengatakan, secara tegas hal itu melanggar asas praduga tidak bersalah serta menghakimi dan juga tidak berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
"Artikel Tempo tersebut saat ini telah dikutip oleh berbagai media siber lain di Indonesia. Antara lain www.tribunnews.com, www.kompas.com, www.jawapos.com," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/10).
Menurut, Erwin hal tersebut dapat mempercepat proses pembunuhan karakter Setya Novanto. Terlebih lagi koran Tempo telah menurunkan berita dengan tema serupa selama tujuh edisi berturut-turut.
Baca juga:
Dewan Pers putuskan Tempo tak langgar etik beritakan Setya Novanto
SOKSI laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan Setya Novanto
Selain artikel di koran, SOKSI gerah karena cuitan Pimred Tempo di Twitter
SOKSI juga berencana laporkan Tempo ke Bareskrim terkait pemberitaan Setya Novanto