Mengintip Operasional Room 1271 milik KPu, tempat pantau Pemilu
Mengintip Operasional Room 1271 milik KPu, tempat pantau Pemilu. Juri mengatakan, ruangan tersebut berfungsi sebagai ruang pusat pengontrolan Pemilu di seluruh Indonesia. Pemantauan dilakukan dengan teknologi yang canggih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro meresmikan ruangan baru di gedung KPU. Ruangan tersebut dinamakan Operational Room 1217.
Juri mengatakan, ruangan tersebut berfungsi sebagai ruang pusat pengontrolan Pemilu di seluruh Indonesia. Pemantauan dilakukan dengan teknologi yang canggih.
"Supaya bisa mengontrol dengan teknologi. Kita bisa berkomunikasi dengan teman-tema di daerah. Ini sebagai salah satu capaian KPU yang patut dibanggakan," kata Juri, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Juri juga menegaskan, operational room 1217 merupakan salah satu bentuk cerminan bahwa KPU bekerja transparan. "Selain kami punya kebanggaan tersendiri yang bekerja dengan kekompakan, juga transparan," ujar Juri.
Pada ruang monitoring operational room 1217 dilengkapi 34 layar kecil untuk memantau keadaan tahapan 34 provinsi dan 1 layar utama di tengah untuk melihat data pemantauan secara mendetail.
Ruang monitoring ini sebelumnya telah dipakai untuk memantau beberapa tahapan, yaitu proses pemutakhiran data pemilih melalui aplikasi Sidalih (Sistem informasi data pemilih), proses produksi dan distribusi logistik melalui aplikasi silog ( sistem informasi logistik dan distribusi pemilih) serta proses penghitungan suara melalui aplikasi Situng (Sistem informasi penghitungan dan rekapitulasi suara).
"Satu tempat yang kami desain untuk memonitor dan mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemilu, seluruh tahapan pemilu pilkada seluruh Indonesia, mulai dari mengendalikan aparat KPU, logistik, suara, data pemilih dan lain-lain. Jadi kami bisa berkomunikasi dengan daerah dan bisa memonitor daerah," tandas Juri.(mdk/eko)