LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menggugat, nenek ini mengaku anak dr Soetomo

"Ibu dan saya hanya ingin meminta pengakuan jika kami merupakan keluarga sah dari dr Soetomo," sahut anak pertama Isah.

2013-05-16 01:02:00
peristiwa
Advertisement

Tak diakui sebagai keturunan Pahlawan Nasional dr Soetomo, Isatiningsih, warga Jetis Kulon VII Surabaya, Jawa Timur, menggugat. Perempuan 76 tahun yang mengaku anak kandung dr Soetomo itu, meminta pemerintah agar mengakuinya sebagai keturunan dari dr Soetomo.

Isatiningsih yang biasa disapa Isah itu mengatakan, kalau dirinya merupakan anak semata wayang dari pasangan dr Soetomo dan Musni.

"Dr Soetomo menikahi ibu saya setelah istrinya yang keturunan Belanda, Everdina Soetomo Bruring meninggal dunia. Ibu saya menikah dengan bapak (dr Soetomo) pada tahun 1935. Dan saat menikah dengan bapak, ibu saya masih berumur 13 tahun atau beda 25 tahun dengan bapak," kata Isah ditemui di rumahnya, Rabu (15/5).

Advertisement

Isah yang didampingi anak pertamanya, Yuswatingsih menceritakan, ibu dan bapaknya (dr Soetomo) beserta dirinya, pernah tinggal di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya. Sekarang rumah tersebut berubah menjadi dealer motor).

"Karena perang, kami mengungsi ke Desa Bareng, Jombang. Karena pernah tinggal di Bareng inilah, sekarang jalan tempat kami tinggal itu diberi nama Jalan dr Soetomo, diambil dari nama bapak," jelasnya.

Kemudian sekitar tahun 1950, setelah dr Soetomo meninggal, Isah dan ibunya kembali ke Surabaya. "Setelah bapak meninggal, saya dan ibu saya pindah lagi ke Jalan Genteng Banjar I Nomor 2, Surabaya," katanya bercerita.

Advertisement

Sayang, saat pindah lagi ke Surabaya itu, semua harta benda termasuk surat penting dan bukti nikah Musni dan dr Soetomo, hilang akibat perang.

Perjalanan kisah Musni dan dr Soetomo ini, kini tinggal kenangan. Ironisnya, oleh keluarga dari saudara-saudara dr Soetomo, Musni dan anak tunggalnya itu, tidak diakui sebagai keturunan sang dokter.

Bahkan, ketika Isah menempuh jalur hukum agar diakui sebagai anak dari dr Soetomo, Isah kalah di tingkat Mahkamah Agung (MA). Perkara tersebut dimenangkan Habimono, keponakan dr Soetomo atau anak dari dari adik dr Soetomo yaitu RA Siti Soendari, yang menolak mengakui Musni dan anaknya sebagai keluarga dr Soetomo.

Meski Isah menunjukkan beberapa saksi yang mengetahui pernikahan Musni dan dr Soetomo, di antaranya, Sumiati (95), warga Bareng, Kepala Desa Bareng Kasiyanto yang menyatakan kesaksiannya secara tertulis yang disertai materai, bahwa mereka bersedia disumpah atas pernyataannya.

Kedua orang tersebut menyatakan, benar Musni dan dr Soetomo adalah pasangan suami istri yang dikaruniai seorang anak bernama Isahtiningsih. Bahkan, Isah juga menunjukkan kutipan akte kelahiran dari catatan sipil yang menyatakan Isahtiningsih adalah anak pertama dari pasangan dr Soetomo dan Musni, yang lahir pada 8 April 1937 di Surabaya.

"Saya tidak punya maksud apa-apa. Ibu dan saya hanya ingin meminta pengakuan jika kami merupakan keluarga sah dari dr Soetomo," sahut anak pertama Isah, Yuswatingsih berharap.

Yuswatiningsih juga menegaskan, beberapa bukti serta pengakuan saksi-saksi juga membenarkan jika ibunya adalah anak semata wayang dr Soetomo.

"Kepala Desa Bareng, Jombang juga mengakui jika Eyang Musni adalah istri sah dari dr Soetomo dan dikaruniai seorang anak perempuan yaitu ibu saya. Kalau eyang saya bukan istrinya dr Soetomo, kenapa akte kelahiran ibu saya yang dikeluarkan Pemkot Surabaya dicantumkan nama ayahnya, dr Soetomo. Ini adalah bukti, kalau kami masih keturunan dr Soetomo," tandasnya.

Sekadar diketahui, atas jasa-jasa dr Soetomo dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, nama dr Soetomo diabadikan sebagai nama jalan, rumah sakit di Surabaya, yaitu RSUD dr Soetomo dan Universitas dr Soetomo Surabaya.

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.