Mengenal Eksebisionis, Kelainan Seksual Pamer Alat Kelamin di Ruang Publik
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, pelaku berinisial JS (48) diduga memiliki kelainan seksual.
Usai berhasil meringkus pelaku pamer kelamin dan masturbasi dalam mobil di Jalan Gatot Soebroto Jakarta, polisi mendalami motif perilaku asusila yang dilakukan pelaku. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menuturkan, pelaku berinisial JS (48) diduga memiliki kelainan seksual.
"Dalam teori kriminologi, ini adalah eksibisionisme," ujar Kombes Bastoni saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (26/1).
Dia menjelaskan, eksebisionisme adalah perilaku seseorang yang tanpa malu-malu memperlihatkan alat kelaminnya di ruang publik. Bahkan, kata dia, ada yang memainkannya. "Memainkan sampai puas," katanya.
Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil saksi ahli untuk memastikan perilaku seks menyimpang yang diduga diidap pelaku. "Kami dalami lagi dengan saksi ahli, psikolog dan psikiater seperti itu," jelas polisi berpangkat melati 3 ini.
Kecurigaan polisi mengenai perilaku seksual menyimpang pelaku diperkuat dengan temuan bahwa pelaku sudah memiliki keluarga. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Terus terus kita dalami, apakah pelaku pakai narkoba atau tidak kami dalami. Tapi saat diamankan tidak ada barang bukti ditemukan, " tambah dia.
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Atas perbuatan asusilanya, pelaku disangkakan Pasal 36 UU RI NO 44 Tahun 2008, dengan ancaman Sembilan tahun penjara. Pelaku diamankan di Jl. Melati 7 no 1 Kel. Jati Sampurna Kec. Jati Sampurna Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, seorang pria yang tepergok pamer alat kelamin di Jalan Gatot Soebroto Jakarta. Kejadian asusila terjadi pada Kamis (23/1) dan dilakukan dari dalam mobil.
Kombes Yusri menjelaskan runut kronologis aksi asusila pelaku yang terjadi pada 23 Januari 2020. Saat itu, pelaku menurut keterangan saksi tengah mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di dalam mobil.
Terkait barang bukti diamankan, polisi menyita satu uni mobil xenia berwarna abu metalik beserta kunci dan STNK, sebuah kemeja, sebuah celana panjang warna hijau tua, satu unit ponsel Samsung A30 berwarna hijau, sebuah KTP dan satu unit jam tangan bermerek Tajima.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com