Mengebor Tanah Cari Sumber Air, Ridwansyah Kaget Aroma Gas Menyengat
Warga Tunan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibikin kaget dengan aroma gas menyengat dari halaman rumah Ridwansyah. Belakangan, kemunculan aroma tak sedap itu, berasal dari galian sumur bor di kedalaman 62 meter.
Warga Tunan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibikin kaget dengan aroma gas menyengat dari halaman rumah Ridwansyah. Belakangan, kemunculan aroma tak sedap itu, berasal dari galian sumur bor di kedalaman 62 meter.
Aktivitas galian sumur itu, dilakukan mulai Sabtu (1/12). Dua hari kemudian, Senin (3/12), aroma tak sedap mulai muncul di kedalaman 38 meter, dan tidak hilang hingga di kedalaman 62 meter.
"Ada bau gas, dan mesin bor itu terangkat karena ada tekanan dari dalam tanah. Jadi, pengeboran dihentikan dulu dengan alasan keamanan," kata Kasubbid Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU, Nurlaila, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (5/12).
Sumur itu terus mengeluarkan aroma menyerupai bau gas. Hingga siang hari ini ini tadi, kembali dilakukan pengecekan BPBD, Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), dan tim dari SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi.
"Jam 2 siang ini tadi, kami cek bersama-sama lagi, pakai detektor gas. Ini hari ketiga, dan dipasang peralatan pipa untuk meminimalisir kemungkinan terkena percikan api, dan jangkauan anak-anak," ujar Nurlaila.
"Untuk kandungan oksigen, masih sama dengan hari kedua kemarin, 20,9 persen ya. Artinya, aman untuk pernapasan, dibanding hari pertama. Standardisasi kebutuhan oksigen manusia antara 19-22 persen," tambah Nurlaila.
Masih dijelaskan Nurlaila, sejauh ini, aroma gas dari sumur bor itu, tidak mengandung gas Hydrogen Sulfide (H2S), yang sangat beracun dan mematikan, dan juga tidak mengandung gas Karbon Monoksida, yang juga gas kategori beracun.
'Tapi, kami dari BPBD dan Pertamina Revinery Unit V Lawe-lawe dan PHKT, terus melakukan kontrol berkala, sampai kandungan gas yang ada di dalam sumur itu, benar-benar hilang," kata Nurlaila.
(mdk/bal)