Mengancam dengan golok, Arman Maulana ditangkap polisi
Arman Maulana ditangkap polisi setelah mengancam akan melukai anaknya dengan sebilah golok. Itu dipicu percekcokan Arman dengan sang istri, Rita (30). Arman mengancam akan melukai kedua anak kandungnya yang masih belia, Azmi dan Kaila jika Rita tak mengikuti keinginannya.
Arman Maulana ditangkap polisi setelah mengancam akan melukai anaknya dengan sebilah golok. Itu dipicu percekcokan Arman dengan sang istri, Rita (30). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/11) dini hari di Jalan Elang subandar, RT 03/02, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologinya. Awalnya, pria kelahiran 26 Juli 1984 yang dalam pengaruh minuman keras itu mengusir Rita sambil mengacungkan sebilah Golok. Bahkan, Arman mengancam akan melukai kedua anak kandungnya yang masih belia, Azmi dan Kaila jika Rita tak mengikuti keinginannya.
"Anaknya lagi tidur di tengah rumah, pelaku mengancam akan menggantung anaknya sambil golok diacung-acungkan. Dia dalam keadaan mabuk berat," ujar Yusri.
Karena khawatir, sang istri memilih keluar rumah. Namun, kegaduhan antar kedua pasangan itu membuat tetangga melaporkan kejadian tersebut ke polsek Indihiang.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Indihiang mendatangi lokasi kejadian dan menangkap Arman Maulana. Sebelum ditangkap, pelaku sempat mengejar anggota polisi sambil mengacungkan golok.
"Tapi akhirnya bisa diamankan beserta barang buktinya," ucap Yusri.
Yusri menjelaskan, Arman melanggar UU darurat nomor 12 tahun 1951, UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta pasal 333 ayat (1) KUHP tentang merampas kemerdekaan.
"Latar belakang kejadiannya karena permasalahan ekonomi. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan adalah sebilah golok. Pelaku sudah diamankan," ucapnya.
(mdk/noe)