Mengaku sakit, Ratna Sarumpaet batal diperiksa Bawaslu
Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) batal memeriksa tersangka Ratna Sarumpaet. Mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu mengaku sakit.
Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) batal memeriksa tersangka Ratna Sarumpaet. Mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu mengaku sakit.
"Ya betul (sakit), enggak mau diperiksa Bawaslu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (24/10).
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengaku, kalau kliennya masih kurang enak badan. Sehingga, Ratna ogah menjalani pemeriksaan.
"Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank.
Pantauan merdeka.com, tim Bawaslu hampir satu jam berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengatakan ada sejumlah pihak melaporkan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna sebagai bentuk kampanye hitam. Hal itu juga dianggap melanggar deklarasi kampanye damai.
Baca juga:
Periksa Ratna Sarumpaet, Bawaslu kirim tim klarifikator ke Polda Metro
5 Jam diperiksa, Atiqah Hasiholan mengaku tak banyak tahu hoaks Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan penuhi panggilan Polisi
Polisi perpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet
Jadi saksi Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan penuhi panggilan polisi
LSI sebut hoaks Ratna Sarumpaet bakal terus rugikan Prabowo jika polisi seret timses