LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mengaku Mayor, Suryo tipu warga yang mau jadi tentara

Mulanya Suryo tidak berniat untuk menipu. Dia membeli seragam TNI lengkap hanya untuk memperlancar pencairan asuransi miliknya. Karena dia sudah tidak bekerja dan hendak mencairkan uang asuransi. Namun karena merasa dipersulit dirinya pun nekat menyamar menjadi anggota TNI gadungan.

2018-03-06 12:20:24
TNI Gadungan
Advertisement

Seorang pria bernama Suryo diamankan usai ketahuan menjadi anggota TNI. TNI gadungan itu mengaku berpangkat Mayor dan berasal dari Angkatan Laut. Dengan bermodalkan senjata air soft gun yang sudah rusak, pria asal Magelang, Jawa Tengah ini pun nekat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk mengelabui korban yang ingin masuk militer.

Mulanya Suryo tidak berniat untuk menipu. Dia membeli seragam TNI lengkap hanya untuk memperlancar pencairan asuransi miliknya. Karena dia sudah tidak bekerja dan hendak mencairkan uang asuransi. Namun karena merasa dipersulit dirinya pun nekat menyamar menjadi anggota TNI gadungan.

Agar pihak asuransi percaya, dia pun melengkapi dirinya dengan atribut militer lengkap. Ketika berada di kantor asuransi, Suryo bertemu dengan temannya. Mereka berbicara dan akhirnya temannya menitipkan saudaranya untuk masuk militer. Suryo mengaku bisa meluluskan orang yang hendak masuk militer dengan sejumlah imbalan.

Advertisement

"Saya dikasih Rp 100 juta. Uangnya sudah ditransfer ke saya," katanya, Selasa (6/3).

Namun setelah pengumuman regional di daerah ternyata nama korban tidak lolos. Korban pun melaporkan kejadian ini. Kemudian dilakukan pengusutan hingga akhirnya Suryo ditangkap di Jakarta oleh Puspom AL. Korban sendiri berasal dari NTB. "Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup dan beli handphone. Anak saya ada empat," akunya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, penangkapan ini hasil penyelidikan gabungan pihaknya dengan Puspom AL. Karena penyerahan uang dilakukan di Beji Depok.

Advertisement

"Pelaku ini sebelumnya bekerja di pelayaran. Dia pernah sekolah di akademi pelayaran juga," katanya.

Pelaku pun kini mendekam di sel Polresta Depok. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP. "Ancaman hukuman lima tahun," ujarnya.

Baca juga:
Ngaku ingin gagah-gagahan, kolonel TNI gadungan di Depok diciduk
Pencuri kotak amal Masjid di Mampang pakai baju loreng, ini penjelasan TNI
Tak punya SIM takut kena razia, pemuda ini mengaku anggota TNI
Paspampres gadungan tipu restoran di Solo buat nikahan Kahiyang didicuk
Ini motif pelaku curas di Bandung yang pernah ngaku anggota TNI

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.