LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendikbud Tak Ingin Siswa Kehilangan Kesempatan Belajar Lebih Besar Lagi

"Ketika vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong memulai tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mencegah kehilangan kesempatan belajar yang lebih besar lagi bagi anak-anak kita,” terang Nadiem dalam keterangan tulis, Kamis (4/3).

2021-03-04 14:41:41
Mendikbud Nadiem Makarim
Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong pembelajaran secara tatap muka di sekolah usai vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan yang ditarget selesai pada Juni 2021. Hal itu demi mencegah hilangnya kesempatan lebih besar lagi bagi anak buat belajar (learning loss).

"Ketika vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong memulai tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mencegah kehilangan kesempatan belajar yang lebih besar lagi bagi anak-anak kita,” terang Nadiem dalam keterangan tulis, Kamis (4/3).

Untuk itu, Mantan Bos Gojek Indonesia itu menganjurkan, supaya sekolah memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi daftar periksa untuk persiapan pembelajaran tatap muka atau PTM.

Advertisement

Pasalnya di 2021 ini, Nadiem masih konsisten untuk membuat Dana BOS lebih luwes digunakan. Ia pun mencontohkan fleksibilitas penggunaan dana BOS seperti untuk pembelian gawai, perlengkapan protokol kesehatan, transportasi yang aman bagi guru dan murid, dan lain-lain.

Nadiem menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan apa yang paling penting bagi sekolahnya di masa pandemi ini. Harapannya, satuan pendidikan langsung dapat mengambil keputusan cepat untuk mengatasi tantangan-tantangan yang sangat berbeda di tiap daerah.

Oleh karena itu, kebijakan Dana BOS saat ini seyogyanya digunakan untuk memfasilitasi berbagai kebijakan yang diambil satuan pendidikan dalam menyikapi perubahan dan tantangan sehubungan dengan persiapan PTM bertahap.

Advertisement

“Dana BOS 2021 masih tetap fleksibel untuk digunakan membayar honor guru, sebab Indonesia masih dalam kondisi darurat bencana. Namun dalam kondisi normal, penggunaan Dana BOS untuk honor guru dibatasi maksimal 50 persen, baik untuk sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan, kalau sekolah ada yang masih menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ, maka jelas yang paling kritis adalah bagaimana untuk kembali tatap muka secara aman.

“Mohon semua kepala dinas, kepala sekolah, dan pemerintah daerah untuk segera mengakselerasi dan menggunakan Dana BOS untuk segera tatap muka,” tekannya.

Baca juga:
Pakar Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Covid-19 Jika Sekolah Terburu-buru Dibuka
Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru akan Disalurkan 11 Maret 2021
Pemkot Palu Targetkan Buka Sekolah Pekan Depan
GPA Adalah Indeks Prestasi Kumulatif dalam Sistem Penilaian, Ini Penjelasannya
Mengenal Fungsi Legislasi DPR beserta Tugas dan Wewenangnya
Cerita Inspiratif Guru Honorer di Garut Dilantik PPPK di Usia Senja, Harapkan Ini

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.