Mendikbud Soal Pembelajaran Tatap Muka: Kami Memberikan Kebebasan Sekolah Menentukan
Nadiem mengatakan, sekolah dibebaskan memilih berapa kali menggelar tatap muka dalam satu pekan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, sekolah bebas menentukan berapa kali menggelar pembelajaran tatap muka. Hal itu menyusul pembukaan kembali sekolah setelah seluruh guru dan tenaga pendidikan menerima vaksin Covid-19.
Dia mengatakan, pembukaan sekolah kembali bukan berarti beraktivitas seperti biasa. Tetap dibatasi protokol kesehatan. Salah satunya maksimal peserta didik 18 anak dalam satu kelas.
"Kondisi-kondisi yang terpenting adalah sosial distancing minimal satu setengah meter, jaga jarak antara bangku bangku dan kursi, dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Yang biasanya biasanya 36 sekarang 50% yaitu 18," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (30/3).
Nadiem mengatakan, sekolah dibebaskan memilih berapa kali menggelar tatap muka dalam satu pekan.
"Jadi sekolah itu boleh bebas memilih, Kalau dia mau melaksanakan tatap muka hanya dua kali seminggu di dalam sekolahnya, itu diperbolehkan. Dia mau dipecah jadi tiga, silakan. Kita memberikan kebebasan sekolah untuk menentukan bagaimana," katanya.
Selain semua guru dan tenaga didik divaksinasi, kebijakan ini bergantung kepada orang tua murid. Jika tidak berkenan sekolah tatap muka, orang tua murid boleh memilih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
"Yang terpenting adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya, Apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," tutup Nadiem.
Baca juga:
Simulasi Sekolah Tatap Muka dengan Model Kelas Hybrid
Mendikbud Nadiem Sebut Sejak Juli 2020 Sekolah Sudah Boleh Dibuka
Mendikbud: Sekolah Ditutup Lagi Jika Terjadi Penularan atau Diberlakukan PPKM
Mendagri Minta Pemda Seleksi Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Alasan Nadiem Buka Sekolah Karena Anak-anak Bukan Usia Rentan Covid-19