LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendikbud: Sekolah Wajib Tutup Kembali Kalau Ada Kasus Positif Covid-19

Nadiem menjelaskan, kepala sekolah memiliki kewajiban menggandeng Satgas Covid-19. Bersama Satgas wajib menutup sekolah jika ada temuan kasus positif.

2021-03-18 16:17:15
Belajar Tatap Muka
Advertisement

Sekolah akan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, sekolah akan kembali ditutup kembali jika ditemukan kasus positif Covid-19.

Hal itu menjadi kewajiban kepala sekolah dan pemerintah memantau aktivitas selama pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah yang ditemukan kasus positif wajib diberhentikan sementara.

"Kepala satuan pendidikan, kepala sekolah pemerintah daerah wajib memantau dan wajib memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka kalau ada konfirmasi positif. Jadi bukan hanya wajib menyediakan tatap muka tapi wajib untuk menutup tatap muka kalau ada konfirmasi positif," ujar Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).

Advertisement

Nadiem menjelaskan, kepala sekolah memiliki kewajiban menggandeng Satgas Covid-19. Bersama Satgas wajib menutup sekolah jika ada temuan kasus positif.

"Menyiapkan satgas covid di satuan pendidikan yang melibatkan komite sekolah dan wajib menutup pembelajaran tatap muka kalau ada kasus positif," katanya.

Pemerintah Daerah juga memiliki peranan untuk memantau dan evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas. Pemda bersama Satgas perlu melakukan testing dan tracing jika ditemukan kasus positif.

Advertisement

"Pemda di sini perannya wajib melalui dinas pendidikan memastikan pemenuhan daftar periksa melalui dinkes melakukan pemantauan atau evaluasi dan melalui satgas covid melakukan testing jika ditemukan gejala dan melkaukan tracing. Dan tentunya membantu menutup sementara pembelajaran tatap muka kalau ada kasus positif," tegasnya.

Selain itu, Nadiem melarang orang yang memiliki komorbiditas tinggi untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas.

"Warga satuan yang memiliki komorbiditas tidak terkontrol masih dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Kalau ada kondisi-kondisi komorbiditas tidak terkontrol itu tidak boleh melakukan tatap muka. Guru-guru misalnya," katanya.

Baca juga:
Aturan Kemendikbud Soal Pembukaan Sekolah: Kapasitas 50%, Kantin Dilarang Buka
Kejar Belajar Tatap Muka, 21 Ribu Guru SMA Sederajat di Sumsel Akan Divaksin Covid-19
Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Semua Sekolah dan Kampus di Solo Wajib Gelar Simulasi
Jawa Barat Bersiap Buka Sekolah Bulan Juli 2021
Uji Coba Belajar Tatap Muka di Bogor Diperpanjang jika Tak Sebabkan Klaster Covid-19

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.