Mendikbud harap UU Pemajuan Budaya merekatkan kebhinekaan
Mendikbud harap UU Pemajuan Budaya merekatkan kebhinekaan. Mendikbud mengharapkan dengan bergulirnya kebijakan tersebut semakin merekatkan kebhinekaan bangsa Indonesia dan merekatkan seluruh elemen masyarakat. Lalu, dapat meningkatkan nilai-nilai luhur yang membentuk karakter bangsa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, dirinya akan serius dalam memajukan kebudayaan di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada April 2017 lalu.
"Mudah-mudahan dengan realisasi UU Pemajuan Budaya menjadi tonggak sejarah Indonesia dalam melestarikan budaya nasional sebagai upaya menjaga ketahanan nasional dan NKRI melalui soft approach," papar Mendikbud dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Muhadjir menambahkan, semangat utama dari isi undang-undang tersebut adalah menghidupkan, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional dengan melibatkan seluruh unsur mulai pemerintahan daerah, pegiat kebudayaan dan masyarakat.
"Kurang lebih akan ada 29 Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri dengan menempatkan kebudayaan sebagai roh dan DNA dari pembangunan nasional," ujarnya.
Lanjutnya, Mendikbud mengharapkan dengan bergulirnya kebijakan tersebut semakin merekatkan kebhinekaan bangsa Indonesia dan merekatkan seluruh elemen masyarakat. Lalu, dapat meningkatkan nilai-nilai luhur yang membentuk karakter bangsa.
"Kebudayaan tidak hanya pada tarian atau tradisi saja, tetapi juga nilai karakter luhur yang diwariskan turun-temurun hingga membentuk karakter bangsa," ucapnya.
Selain itu, dalam hal pemajuan kebudayaan, pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan pemanfaatan objek kebudayaan untuk membangun karakter, meningkatkan ketahanan, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kedudukan Indonesia dalam hubungan Internasional.
"Kebudayaan telah menjadi akar dari pendidikan kita, oleh karena itu, RUU Pemajuan Kebudayaan perlu menekankan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh," tuturnya.(mdk/eko)