LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendesak polisi bongkar sponsor Saracen, grup penebar kebencian

Johan berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat penyebar konten hoax dan SARA ini.

2017-08-25 04:53:00
Grup Saracen
Advertisement

Sejumlah pihak mendesak polisi mengusut hingga keakar-akarnya kasus ujaran kebencian dan konten SARA yang melibatkan kelompok Saracen. Sebab,konten yang disebar bisa memecah belah bangsa.

Desakan salah satunya datang dari Istana Kepresidenan.

"Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya, kalau dari penjelasannya (polisi) tukang pembuat fitnah melalui medsos. Ini tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE dan sejenisnya tapi tentu bisa merusak persatuan, kesatuan bangsa kalau tindakan ini dbiarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).

Johan berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat penyebar konten hoax dan SARA ini.

"Maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pelaku. Apakah ada apanya tanya ke Polri. Kalau ketemu satu, dua, mungkin ada yang lain," ucapnya.

Selain Istana, desakan juga datang dari Parlemen. Seperti yang diungkap Wakil Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Meutya menilai yang dilakukan kelompok Saracen bisa dikenai tuduhan melawan NKRI.

"Jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar 'pabrik' hoax ini bertujuan memecah belah bangsa, maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan upaya melawan NKRI," ujar Meutya.

Akibat banjirnya informasi hoax dan ujaran kebencian oleh Saracen, Meutya menganggap Menkominfo tidak bisa bekerja sendirian. Menurutnya, perlu adanya dukungan dari lembaga negara lain untuk mengantisipasi maraknya isu hoax dan ujaran kebencian di ruang publik.

"Menkominfo memang sulit kalau bergerak sendiri. Perlu direalisasikan segera terbentuknya Badan Siber Nasional (BSN), BSN nanti juga melibatkan kominfo dan lembaga sandi negara," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kelompok 'Saracen'. Hal ini lantaran Saracen seringkali menjadi 'pabrik' pembuat isu-isu hoax berbau SARA dan ujaran kebencian.

"Saya meminta usut tuntas sampai kepada siapa yang menyuruh dan siapa yang mendanai sindikat pabrik hoax ini," tutupnya.

Sebelumnya, aksi kelompok Saracen menebar kebencian di media sosial berakhir di hotel prodeo. Mereka terjaring Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri.

Polisi pun mencokok tiga anggota kelompok Saracen, JAS (32), MFT (32) dan SRN (32) di sejumlah tempat.

JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.

Berangkat dari penangkapan ketiganya, mulai terbongkar jika aksi kelompok Saracen begitu rapih dan terstruktur. Mereka masif menebar kebencian dan konten yang menjelekkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) dengan menggunakan ribuan akun, total ada 2.000 akun.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Bahkan, kelompok yang beraksi sejak 2015 ini memasang tarif hingga puluhan juta rupiah. Mereka akan menebar kebencian sesuai isu yang sedang berkembang.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar.

"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga menjelek-jelekkan kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan," tambah Irwan.

Sementara itu, Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menambahkan nominal yang ditawarkan oleh Saracen bisa mencapai Rp 100 juta dalam setiap proyek ujaran kebencian dan SARA.

"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," tambah Susatyo.

Kini polisi masih terus mengusut pelaku baru yang menjadi admin jaringan Saracen. Selain itu, polisi juga akan memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.

"Ya kita akan kembangkan. Kita masih membidik admin-admin lain, atau group-group lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi harus usut tuntas siapa yang danai kelompok Saracen
Ini peran ketua komplotan Saracen, grup penebar kebencian di medsos
Istana minta polisi bongkar sindikat Saracen sampai akar-akarnya
Jokowi kumpulkan pegiat medsos usai polisi tangkap Grup Saracen
Sepak terjang Saracen, kelompok profesional penyebar kebencian di medsos

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.