Mendagri Tjahjo: Silakan BNN tes pejabat pusat sampai perangkat desa
Tjahjo khawatir narkoba mempengaruhi pejabat dalam membuat pernyataan dan mengambil kebijakan.
Senin (21/3), sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Kepala Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, panik saat petugas Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan melakukan tes urine secara mendadak. BNN makin gencar membersihkan PNS dari penyalahgunaan narkoba usai penangkapan mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan BNN melakukan tes urine, tes daerah maupun rambut pada PNS, mulai dari kepala daerah sampai perangkat desa.
"Kepada gubernur, bupati, wali kota untuk terbuka apabila sewaktu waktu pihak BNN pusat maupun daerah secara mendadak tes urine atau tes darah atau rambut kepada seluruh aparat pemda sampai desa," ujar Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (23/3).
Tjahjo mengaku mengikuti dinamika peredaran narkoba yang makin meresahkan. Tidak hanya di kalangan masyarakat, bahkan sampai ke institusi pemerintahan. Jika ada pejabat daerah yang terindikasi turut serta dalam peredaran narkoba, Kemendagri berjanji memberikan sanksi tegas mengingat dampak narkoba sangat berbahaya jika melibatkan PNS dan pejabat daerah.
"Mendagri akan memberikan sanksi berat terhadap pejabat dan aparat pemerintah baik pusat maupun daerah dan yang terbukti langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Karena, pengguna narkoba pasti akan mempengaruhi setiap pernyataan dan membuat keputusan politik," katanya.
Baca juga:
Tes urine mendadak, Bendahara Desa di Pali mencoba kabur
Tes urine di SPN Pekanbaru, 4 polisi positif narkoba
Ayah bandar sabu, sang anak jadi penjualnya
Selundupkan 16 Kg sabu lewat jalur laut, WN China dibekuk polisi
Mendagri sudah berhentikan Bupati Ogan Ilir yang positif narkoba
5 Fakta terbaru terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir