LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri Tjahjo Kumolo sebut pemerintah bisa cabut ormas HTI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespon desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

2017-05-02 20:22:02
Hizbut Tahrir Indonesia
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespon desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.

"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antipancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.

Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.

"Kalau dia melakukan anarki dan lain -lain, menurut saya, walaupun dia mendaftar pakai asas pancasila tapi pada praktiknya tidak, pemerintah tetap bisa membatalkan. Berarti dia organisasi liar," terangnya.

Baca juga:
FPI nilai pelarangan pembentukan Ormas cederai demokrasi
Ketika belasan Ormas tolak FPI berdiri di Semarang
Tolak ormas garis keras, puluhan demonstran geruduk Gedung Sate
Polisi bubarkan kegiatan Forum Khilafah di Semarang
Dibubarkan polisi, panitia acara HTI dievakuasi pakai barracuda
Anies sebut ormas penerima dana APBD harus berkegiatan positif
Undang Ormas Islam, ini yang dibicarakan Polri

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.