Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Tak Keluar Negeri Dulu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan telegram yang ditunjukan untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan telegram yang ditunjukan untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Ketua DPRD Provinsi dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ini terkait merebaknya virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Telegram yang dikeluarkan Jumat 13 Maret 2020 tersebut, berdasarkan keputusan WHO telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi.
Dia meminta tak ada yang pergi ke luar negeri, jika bukan urusan urgent. Agar semua ini tidak terpapar COVID-19.
"Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat urgent sekali, dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri," tulis Tito dalam surat telegram tersebut, Minggu (15/3).
"Untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19)," lanjut dia.
Reporter: Putu Merta (Liputan6.com)
Baca juga:
Gubernur Anies: Stok Pangan di Jakarta Aman
Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Status Darurat Bencana terkait Corona
Satu Pasien Positif Corona, Sultan HB X Belum Pertimbangkan Penetapan KLB di DIY
Penumpang Suhu di Atas 38 Derajat Dilarang Naik Kereta Bandara
Jogja Positif Corona, Ini 5 Imbauan Utama Sultan HB X
Spanyol Isolasi 46 Juta Warga, Prancis Tutup Menara Eiffel karena Corona