LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah karena Belum Maksimalkan Anggaran Penanganan Covid-19

Tito menyesalkan, tidak adanya progres serapan yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal menurut Tito, anggaran atau dana sudah ada namun praktek penyalurannya belum memuaskan.

2021-07-17 22:03:06
Mendagri Tito Karnavian
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Menurut Tito, teguran ini sebagai peringatan keras lantaran catatan serapan anggaran mereka dinilai buruk selama penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, ini langkah yang cukup keras," kata Tito saat jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7).

Tito menyesalkan, tidak adanya progres serapan yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal menurut Tito, anggaran atau dana sudah ada namun praktek penyalurannya belum memuaskan.

Advertisement

"Ini uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, jadi ini saya sampaikan ke publik agar masyarakat tahu," bongkar Tito.

©2021 Merdeka.com

Advertisement

Berikut 19 daftar daerah dengan catatan buruk dalam serapan anggaran Covid-19 menurut catatan Kementerian Dalam Negeri:

1. Provinsi Aceh: Anggaran 2020 belum terealisasi 17,4%

2. Provinsi Sumatera Barat: Anggaran 2020 belum terealisasi 12,3%

3. Provinsi Kepri: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 2,5 M

4. Provinsi Sumsel: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 38,2%

5. Provinsi Bengkulu: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 76,1%

6. Provonsi Kep. Bangka Belitung: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 5 M

7. Provinsi Jawa Barat: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 49,4%

8. Provinsi DI Yogyakarta: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 69,2%

9. Provinsi Bali: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 M

10. Provinsi NTB: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar 13,8% daru anggaran sebesar Rp 49,5 M

©2021 Merdeka.com

11. Provinsi Kalimantan Barat: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 18,9 M

12. Provinsi Kalteng: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 96,5%

13. Provinsi Sulsel: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 5,4%

14. Provinsi Sulten: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 38,7 M

15. Provinsi Sulut: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 39,9%

16. Provinsi Gorontalo: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 3 M dari 21,5% dari anggaran sebesar Rp 14,3 M

17. Provinsi Maluku: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 74,9%

18. Provisi Maluku Utara: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 578 juta atau 1,7% daru anggaran sebesar Rp 32,2 M

19.Provinsi Papua: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak PPKM
Pemerintah Memperketat Pembatasan Saat Libur Idul Adha, Berikut Rinciannya
Luhut: Bukan Pilihan Mudah Bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat
Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran, Wisata Jawa-Bali Tutup Selama Libur Iduladha
Klaim Mobilitas Masyarakat Menurun, Luhut Harap Kasus Covid-19 Segera Melandai
Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Rp33,21 Triliun untuk Nakes hingga Oksigen

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.