LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri Minta Kepala Daerah Segara Cairkan Anggaran Pilkada 2020

Sampai saat ini, dia mengungkapkan, anggaran Pilkada 2020 yang telah cair sebesar Rp5 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Rp15 triliun dana penyelenggaraan pemilu di 270 daerah.

2020-06-23 20:17:49
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan kepala daerah segera mencairkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Tujuannya agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk hal penting selama proses persiapan pemilu.

Sampai saat ini, dia mengungkapkan, anggaran Pilkada 2020 yang telah cair sebesar Rp5 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Rp15 triliun dana penyelenggaraan pemilu di 270 daerah.

"Saat ini Rp5 triliun sudah cair. Ini mungkin ada di KPUD masing-masing maupun Bawaslu. Ada yang sudah terpakai tapi mungkin ada yg masih ada sisa," katanya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/6).

Advertisement

Selain itu, Tito menjelaskan, saat ini persiapan Pilkada 2020 baru masuk lima tahap awal. Sementara, masih ada sepuluh tahapan lagi hingga mencapai hari pemungutan suara pada Desember nanti.

Tertundanya tahapan dikarenakan pandemi Covid-19. Karenanya, Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu tengah mempercepat proses pelantikan kepengurusan inti, mulai dari kecamatan hingga para petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Secara resmi per 15 Juni tahap lanjutan 15 tahap, 5 tahap sudah terlaksana dan sedang berlangsung. Masih ada 10 tahapan tertunda. Ada 4 yang tertunda saat itu dan itu berakibat pada penundaan 6 lainnya di bulan Maret," ujarnya.

Advertisement

Tito menambahkan, mulai 24 Juni penyelenggaraan rangkai persiapan Pilkada 2020 sudah memulai tahapan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni verifikasi faktual pemilih dan dukungan perorangan.

"Pemuktakhiran data pemilih dan ini kegiatannya adalah door to door. Karena memang Undang-Undang Pilkada menyampaikan harus dilakukan secara door to door," jelas dia.

Dia memastikan semua rangkaian penyelenggaraan Pilkada sudah sesuai rencana. Hanya saja, Kemendagri masih menunggu surat edaran MA sehingga jadwal Pilkada bisa tepat waktu sebelum 9 Desember.

"Sebulan sebelumnya penetapan paslon sudah berakhir. Artinya 9 November sudah selesai. Ini perlu surat edaran MA untuk disemua tingkatan untuk PTUN dan MA," tutup mantan Kapolri itu.

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.