Mendagri: Masa Mendagri mau nyaleg
Mendagri: Masa Mendagri mau nyaleg. Menurut dia, apabila dirinya maju sebagai caleg, maka akan berhubungan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam tahapan Pileg 2019. Hal itulah, kata Tjahjo, yang membuat seorang Mendagri tidak etis menjadi caleg.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak berniat mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di 2019 mendatang. Dia merasa tidak etis jika seorang Mendagri mengikuti kontestasi tersebut.
"Ya Undang-Undang mengatakan (Menteri) boleh (jadi caleg). Masa mendagri mau nyaleg, walaupun saya orang partai, tetap kan saya sebagai pembantu presiden," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Menurut dia, apabila dirinya maju sebagai caleg, maka akan berhubungan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam tahapan Pileg 2019. Hal itulah, kata Tjahjo, yang membuat seorang Mendagri tidak etis menjadi caleg.
"Menurut saya bagaimana saya, sebagai caleg lalu berkoordinasi dengan KPU dengan Bawaslu. Walaupun saya memilah, saya Mendagri lho, tetap kan saya caleg. Nanti teman-teman mengatakan, wah ini ada apa," ujar Politisi PDIP itu.
Untuk itu, Tjahjo memutuskan untuk menyelesaikan tugas sebagai Menteri Presiden Joko Widodo secara totalitas hingga 2019.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menganggap adanya keinginan sejumlah menteri yang ingin mundur demi maju menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 suatu hal yang wajar. Sebab, menteri ingin menjalankan perintah partai politik (parpol) masing-masing. Jokowi menyebut, sebagian besar menteri Kabinet Kerja berasal dari partai politik (parpol).
"Tentu saja mereka (menteri) ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi Caleg. Jadi wajar kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi Caleg," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Menurut Jokowi menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri dari Kabinet Kerja. Cukup mengajukan cuti selama masa kampanye.
Kekosongan jabatan menteri selama masa kampanye itu, kata Jokowi, nantinya akan diisi oleh pejabat pengganti.
"Izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Supaya jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan," ucap Jokowi.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hanafi Rais klaim nonkader PAN di daerah ingin Anies maju Pilpres
Airlangga dapat mewakili kelompok ekonomi jika jadi Cawapres Jokowi
Rommy: Tanda-tanda yang jelas justru Demokrat merapat ke pak Jokowi
Koalisi Jokowi bakal umumkan cawapres menunggu koalisi Gerindra cs
PDIP sarankan Jokowi bentuk tim kampanye sebelum umumkan Cawapres
Romy sebut Jokowi kantongi 10 nama Cawapres, ada politisi dan purnawirawan