Mendagri larang kepala daerah rapat di hotel & pakai mobil mewah
"Kalau harus Jeep, jangan Rp 4 miliar," kata Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tengah berupaya mendorong adanya penghematan anggaran pada pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, dia mengeluarkan instruksi kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota agar menggunakan ruangan kantor masing-masing jika menggelar rapat.
"Setiap rapat, Pak Sekjen juga instruksi ke gubernur, bupati, wali kota menggunakan ruang rapat kantor masing-masing," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan pejabat eselon I dan II di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11).
Tjahjo mengatakan instruksi ini juga berlaku bagi pejabat di lingkungan Kemendagri. Dia juga melarang seluruh pejabat Kemendagri menginap di hotel yang mewah.
"Termasuk kalau masing-masing dirjen undang daerah gunakan ruang rapat. Nginap di hotel terdekat. Ini termasuk diklat," kata dia.
Di samping itu, Tjahjo juga melarang pejabat daerah untuk menggunakan mobil dinas mewah. Menurut dia, gubernur, bupati dan walikota harus mematuhi aturan penggunaan mobil dinas dengan kapasitas 2.700 cc.
"Jangan mobil dinas DPRD Riau seharga Rp 4 miliar. Kalau harus Jeep, jangan Rp 4 miliar," ungkap dia.(mdk/ren)