Mendagri heran jika Aher ingin posisi Wagub DKI
Politisi PDIP ini mengatakan, memang sejauh ini dirinya belum menemukan adanya Undang-Undang yang melarang mantan gubernur turun menjadi wakil gubernur. Tjahjo pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait pengganti Sandi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu kesepakatan partai Gerindra dan PKS untuk menentukan pengganti Sandiaga Uno untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab Sandiaga uno memutuskan meninggalkan jabatan itu dan maju sebagai bakal calon Wakil Presiden di Pilpres 2019.
Mengenai nama Ahmad Heryawan alias Aher yang akan diusung untuk menggantikan Sandi, Tjahjo merasa heran. Sebab, Aher sudah dua periode menjadi Gubernur. Sehingga jika Aher menjadi Wakil Gubernur, maka jabatannya secara otomatis turun.
"Kalau sudah dua kali jadi bupati, naik ke wagub, ya boleh. Naik ke gubernur, boleh. Tapi masa sudah dua kali gubernur mau jadi wakil gubernur," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).
Politisi PDIP ini mengatakan, memang sejauh ini dirinya belum menemukan adanya Undang-Undang yang melarang mantan gubernur turun menjadi wakil gubernur. Tjahjo pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait pengganti Sandi.
"Saya masih belum bisa berandai-andai karena masih belum tahu apa yang diusulkan PKS ke DPRD, itu ranah partai pengusung dengan DPRD dulu. Soal siapa namanya, enggak ada masalah," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Waketum Gerindra klaim belum bahas Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno dengan PKS
Hidayat Nur Wahid soal Wagub DKI: Setahu saya bukan Pak Aher
Demokrat tegaskan AHY tidak akan jadi wagub DKI gantikan Sandi
Soal jabatan Wagub DKI, Aher bilang belum ada perintah dari PKS
Soal kursi Wagub DKI, PAN minta oposisi fokus dulu kalahkan Jokowi
Mardani jika jadi Wagub DKI: Kita ini prajurit disuruh apa saja siap